DPRD KLU soroti skema KPBU penerangan jalan, minta transparansi dan hitungan matang

Wakil Ketua II DPRD KLU (kanan) bersama Wakil Bupati Lombok Utara saat menghadiri rapat pembahasan KPBU Penerangan Jalan. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk menerangi ruas-ruas jalan melalui skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPBU) kini mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Meski pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) dinilai sebagai kebutuhan mendesak masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU mengingatkan agar proyek tersebut tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang.

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara, I Made Kariyasa, menegaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi rencana pembangunan tersebut. Namun, ia menuntut agar proses perencanaan dan pelaksanaan dilakukan secara transparan serta disertai perhitungan yang matang.

“Intinya jangan sampai ambisi membuat KLU terang benderang justru memadamkan anggaran untuk sektor krusial lainnya,” tegas Kariyasa, Kamis (05/02/2026).

Menurutnya, minimnya penerangan jalan telah lama menjadi keluhan masyarakat. Isu ini kerap mencuat dalam forum hearing, masa reses anggota dewan, hingga aksi demonstrasi di pintu masuk kabupaten. Persoalan keamanan menjadi alasan utama, terutama di sejumlah wilayah rawan seperti Malaka yang dinilai membutuhkan perhatian khusus.

Kendati demikian, Kariyasa mengingatkan agar skema KPBU tidak dijalankan secara tergesa-gesa. Dalam skema tersebut, pihak swasta membangun infrastruktur lebih dahulu, sementara pemerintah daerah melakukan pembayaran secara bertahap dalam jangka waktu tertentu.

“Penerangan jalan memang kebutuhan mendesak. Tapi jangan sampai setelah berjalan, cicilannya justru membebani fiskal daerah. Ini yang harus dihitung betul,” ujarnya mengingatkan pemerintah daerah.

Ia juga menyinggung pengalaman proyek penyediaan air bersih di kawasan Gili yang menggunakan pola kerja sama serupa dan dinilai kurang memuaskan. Kariyasa berharap persoalan manajemen maupun ketidaksinkronan aturan tidak kembali terulang dalam proyek APJ kali ini.

Saat ini, posisi DPRD disebutnya masih sebatas memberikan catatan dan masukan. Namun, ia berharap pemerintah daerah membuka ruang diskusi seluas-luasnya, terutama terkait detail klausul dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang akan disepakati bersama pihak swasta.

“Kami berharap pemda memberikan ruang diskusi yang lebar terkait klausul kerja samanya nanti seperti apa,” tutupnya.
(gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI