Tak perlu ke Mataram lagi, kantor Imigrasi kini ada di Lombok Timur

Sekda Lombok Timur, H.M Juaini Taofik saat hadiri pendirian kantor imigrasi. Foto. Dok. Pemda

kicknews.today – Menteri imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto secara resmi menandatangani pendirian Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur bersamaan dengan 17 Kantor imigrasi lainnya. Penandatanganan tersebut dilakukan Senin (26/1/2026) pada puncak peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 yang berlangsung di Tangerang, Banten. Pemda Lombok Timur pada kesempatan tersebut diwakili Sekda H. Muhammad Juaini Taofik.

 

Sekda menjelaskan bahwa penandatanganan pendirian ini menjadi jawaban atas harapan Pemda dan masyarakat Lombok Timur guna mendapatkan layanan keimigrasian yang lebih lengkap dan mudah. Penantian tersebut terwujud setelah sepuluh tahun keberadaan Unit Layanan Paspor di Lombok Timur.

Lombok Immersive Edupark

 

Sekda menyampaikan rasa haru Bupati atas kepastian pembangunan kantor imigrasi tersebut.

 

“Bapak Bupati sangat terharu karena sesuai dengan istilah pucuk dicinta ulampun tiba, dulu warga kita antre membuat paspor ke Mataram. Sekarang sudah bisa membuat paspor di daerah sendiri.” katanya.

 

Tidak hanya masyarakat Lombok Timur, keberadaan kantor Imigrasi ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan pariwisata sebab dapat memberikan kemudahan bagi wisatawan asing diantaranya untuk memperpanjang izin tinggal.

 

“Banyak wisatawan asing yang melakukan akitivitas wisata harus memperpanjang izin tinggal ke Mataram, termasuk mengurus visa dan lainnya. Sekarang semua bisa dilayani di Selong,” ungkapnya.

 

Diketahui, kantor imigrasi kelas II menyediakan layanan keimigrasian mencakup pembuatan paspor, visa, dan perpanjangan izin tinggal. (cit/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI