Tabrak mobil Polisi, jambret di Lombok Tengah babak belur dipukul warga

kicknews.today – Terduga Jambret inisial AA (17) dan RA (22) warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur harus mendekam di dalam Penjara Polres Lombok Tengah. Kedua pelaku ini ditangkap saat melakukan aksinya di Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Rabu (18/11) pukul 18.00 wita.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban Suci Rhamdani (13) warga Desa Kawo, Kecamatan Pujut pulang sekolah. Kemudian kedua pelaku mengambil Hp korban yang ditaruh di bagasi depan sepeda motor, sehingga pelaku teriak Maling.

“Korban bersama warga mengejar pelaku yang melarikan diri menuju timur dan saat sampai Desa Kelebuh pelaku terjatuh dari sepeda motornya,” jelasnya.

Kemudian pelaku kembali melarikan diri menuju Desa lelong, karena telah di hadang warga di sana. Pelaku kembali lagi menuju Desa kelebuh dan melihat warga sudah banyak dan mobil patroli polisi yang telah siap menangkap pelaku.

“Pelaku menabrak mobil anggota, sehingga terjatuh dan pelaku AA ditangkap polisi,” jelasnya.

Sedangkan pelaku RA melarikan diri dan dikejar warga, sehingga dihakimi oleh warga yang geram dengan perbuatan pelaku.

“Terduga pelaku RA masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Praya. Sedangkan pelaku AA dan barang bukti telah diamankan di Polres,” terangnya.

Labih lanjut, ia mengatakan dari hasil interogasi terhadap pelaku AA, bahwa mereka telah melakukan aksinya di 9 TKP. Sehingga pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

“Mereka telah beraksi di 9 TKP,” katanya.

Ditambahkan, dalam peristiwa itu korban saat ini masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, karena mengalami luka di bagian kaki dan dagu. Akibat di dorong oleh pelaku dan terjatuh dari sepeda motornya.

“Korban masih dirawat di Rumah Sakit,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI