Jalan negara di Bima diblokade, lalu lintas macet total 

kicknews.today – Masyarakat Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima memblokade jalan lintas Bima-Sumbawa, Senin (2/10). Akibatnya, arus lalu lintas macet total hingga kiloan meter.

Pada aksi tersebut, masyarakat memprotes terhadap hasil keputusan pemetaan sawah yang dilakukan pemerintah desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan saat kegiatan pemetaan lahan beberapa tahun lalu.

Koordinator Lapangan, Hikmah mengatakan, sejumlah kejanggalan itu seperti penetapan pembentukan panitia pemetaan lahan tidak melibatkan pemilik lahan. Kemudian pemilik lahan juga tidak dilibatkan saat proses pengukuran tanah.

Selanjutnya, tidak adanya transparansi tentang desain gambar (peta blok) yang di rancang oleh pihak BPN

sebelum menerbitkan sertifikat. Sehingga pemilik lahan tidak tau Posisi tanah yang tercantum dalam

sertifikat dan pergeseran yang tidak wajar.

“Baru sertifikat tanah yang dikeluarkan, masyarakat dibebankan untuk membayar,” katanya, Senin (2/10).

Kemudian panitia juga tidak melibatkan pemilik lahan saat pergeseran tanah dari kelas satu, ke kelas dua dan tiga. Termasuk lahan yang akan dijadikan sebagai ruang publik tidak diketahui oleh masyarakat.

“Yang tahu, hanya panitia dan BPN. Sementara kami sebagai masyarakat tidak diberitahu,” ungkapnya.

Kemudian yang lebih parahnya lagi, kata dia pihaknya menemukan 17 lembar sertifikat tanah. Sertifikat itu mengatasnamakan mantan Kepala Desa Rasabou, staf desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pegawai BPN.

“Sertifikat itu muncul di atas tanah milik masyarakat,” katanya.

Sederet persoalan tersebut, mewakili pemilik lahan setempat meminta Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri dan DPRD membantu mengadvokasi. Karena ragam upaya dilakukan sebelumnya tak kunjung menuai hasil sesuai harapan pemilik lahan.

Untuk itu, Hikmah berharap agar Bupati Bima segera menemui massa aksi di lokasi. Jika tidak, dia memastikan tidak akan membuka blokade jalan tersebut.

“Sudah kami lakukan audiensi bersama Pemdes, Camat Bolo hingga BPN. Namun sampai sekarang belum ada hasil,” tandasnya.

Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin yang dikonfirmasi mengaku aksi blokade jalan berlangsung sekitar satu jam. Jalan dibuka setelah dijanjikan Kabag Ops Polres Bima, akan memfasilitasi pertemuan dengan Pemda, BPN dan pihak terkait lain pada Rabu (4/10) nanti.

“Pemda Bima yang diharapkan masyarakat tak kunjung hadir di lokasi hingga blokade jalan dibuka,” katanya Senin (2/10). (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI