Marak peredaran narkoba, Lombok Barat butuh tempat rehabilitasi

kicknews.today – Maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di Lombok Barat, dinilai harus diiringi dengan fasilitas tempat rehabilitasi sendiri yang dimiliki daerah. Terlebih banyak lahan Pemda yang saat ini tidak dimanfaatkan.

Seperti yang diutarakan Kepala Desa Perampuan H Zubaedi. Ia berharap Lombok Barat memiliki  tempat untuk rehabilitasi sendiri, untuk lebih maksimal dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.

“Kita akui dan tak dapat dipungkiri di daerah tempat kami pun beberapa kali ada warga yang digrebek karena terlibat penyalahgunaan narkotika ini, makanya harus ada tempat rehab yang dimiliki Lombok Barat,” kata Zubaedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/7)

Ia pun melihat itu ketika mengurus warganya yang akan dilakukan rehabilitasi, mulai dari diserahkan ke BNN hingga direkomendasikan ke Napza yang ada di RSJ.

“Nah yang di RSJ ini bisa direhab tapi tidak mampu memberikan solusi jangka panjang,” bebernya.

Karena menurut dia, tidak akan ada efektif jika mereka hanya direhab begitu saja tanpa ada solusi jangka panjang dengan diberi pelatihan keterampilan dan yang lainnya. Zubaedi menilai, rata-rata oknum yang terlibat penyalahgunaan narkotika tersebut adalah mereka yang kondisinya terdesak secara ekonomi.

“Sekarang ini kan banyak lahan Pemda yang tidak pernah dimanfaatkan dan ada dana hibah, dan Pokir para pejabat. Kenapa tidak dilakukan pengadaan fasilitas rehabilitasi, kalau ingin ada perubahan,” tegas pria yang biasa dijuluki Kades Botak Bulat ini.

Dengan demikian, ia berharap Pemda dapat melakukan upaya itu. Guna dapat menyelamatkan generasi penerus dari bahaya ancaman penyalahgunaan narkotika yang saat ini kian memprihatinkan di Lombok Barat.

“Ini menyangkut masa depan manusia. Jangan sampai manusia ini kedepannya semakin tidak jelas nasibnya. Karena narkoba ini sekarang beredar bebas, rawannya di Lombok Barat jadi rangking kedua di NTB,” khawatirnya.

Zubaedi mengaku jika selama ini pihaknya selalu berupaya untuk menggandeng dan memberikan pemahaman dengan pendekatan yang baik, ketika ada warganya yang dilaporkan terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Kami atas nama pemerintah desa diminta datang oleh RT, Kadusnya dan berikan nasehat kepada yang bersangkutan. Tapi kalau sudah begitu tidak bisa, ya itu sudah ranahnya APH,” katanya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI