Pengedar sabu di Labuapi ditangkap

kicknews.today – Seorang pengedar sabu inisial H asal Dusun Karang Bongkot, Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi, Selasa (4/7). Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 7 poket sabu-sabu dengan berat ,32 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Iptu Irvan Surahman mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya di Dusun Karang Bongkot, Desa Karang Bongkot. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi sabu.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan, setelah melakukan pengintaian di sekitar lokasi kejadian. Dengan gerak cepat petugas berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, selain sabu diamankan juga sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, satu buah bong atau alat hisap, 3 buah gunting, sebuah timbangan, sebuah buku catatan, 2 buah korek gas serta uang tunai sebesar Rp4,3 juta.

“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Barat untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI