kicknews.today – Pemuda inisial AS, 21 tahun asal Mayure Cakranegara Kota Mataram diamankan Polsek Lingsar setelah tertangkap basah oleh warga usai mencuri ikan milik warga Dusun Duman Kecamatan Lingsar Lombok Barat.
Kapolsek Lingsar, Iptu Rizki Meirika mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada, Kamis (16/3). Dimana korban mendapat kaba dari Kepala Dusunnya bahwa ikan di kolamnya telah dicuri. Kemudian korban langsung menuju TKP dan mendapat kejelasan dari bapak korban tentang kejadian tersebut.
“Satu diantara 3 pelaku diangkap oleh warga masyarakat sekitar dan langsung dibawa ke Mapolsek,” jelas Rizki, Senin (20/3).
Setelah diamankan warga, kemudian pelaku langsung diamankan ke Polsek Lingsar. AS mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian bersama 2 temannya.
“Dua rekannya berhasil kabur saat itu, beruntung warga tidak main hakim sendiri,” katanya
Dari proses pengamanan yang berhasil diamankan polisi 20 kilogram ikan Gurami, 10 ekor ikan Koi dan 10 kilogram ikan Nila.
“Ikan tersebut kami amankan sebagai barang bukti perbuatan tersangka. Tersangka juga akan di sangkakan melanggar pasal 363 ayai 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Rizki. (ys)