Buka segel dan paksa beroperasi, 3 pemilik kafe tuak di Suranadi dilaporkan ke polisi

kicknews.today – Pemda Lombok Barat akan melaporkan sekitar tiga orang pengusaha kafe dan karaoke ilegal di Suranadi, Narmada ke pihak kepolisian. Hal itu lantaran pemilik usaha yang sebelumnya telah ditertibkan karena tidak memiliki izin, kemudian nekat membuka segel pihak berwajib dan tetap beroperasi.

Hal itu disampaikan Camat Narmada, M. Busyairi di hadapan para pendemo di Kantor Desa Suranadi, Jumat (10/2). Para pengusaha kafe tuak itu juga disebut menghalangi Satpol PP Lombok Barat saat melakukan patroli pengawasan pasca penutupan sebulan yang lalu.

“Karena ada upaya penghadangan terhadap petugas dari pihak pengusaha, hari ini sudah dilaporkan ke Polresta Mataram,” tegasnya

Kata Busyairi, laporan itu didasarkan karena aksi premanisme yang dilakukan oleh para pemilik kafe tuak yang menghalangi petugas saat melakukan patroli dan sudah beredar di sosial media.  Tak cuma itu, Busyairi menyebut pemilik kafe yang nekat membuka segel penutupan yang dipasang oleh SatPol PP. Sehingga ada dua laporan masuk ke Polresta Mataram.

Ia menegaskan komitmen Pemda Lombok Barat untuk tetap menutup dan tegas tidak akan memberikan izin untuk kafe dan karaoke ilegal di kawasan tersebut. Pemda Lombok Barat tegas tidak akan memberikan izin tempat kafe dan karaoke ilegal ini apapun namanya.

“Rumah makan, angkringan, warung, tetapi menjual produk yang sama. Miras, karaoke dan ada wanita-wanita penghiburnya di situ,” tegasnya.

Sehingga ia meminta kepada masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan kafe dan karaoke ilegal yang sudah ditutup tersebut kembali beroperasi.

Kabid Gakda SatPol PP Lobar, I Wayan Sugiarta menuturkan bahwa oknum pengusaha yang dilaporkan tersebut adalah para pemilik kafe tuak yang ditemukan terbuka saat patroli.

“Hanya kafe yang kita temukan terbuka aja kemarin (kamis), jumlahnya ada tiga. Habis itu kan kita langsung dihadang dan ketika kesana lagi, sudah tidak ada lagi Pol PP line yang telah dipasang saat penutupan paksa sebulan yang lalu di lokasi tersebut. Kemudian dibuatkan laporannya,” jelasnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI