kicknews.today – Aktifitas penambangan Galian C di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur (Lotim) diduga mencemari lingkungan setempat. Kondisi itu dikeluhkan warga karena air kotor dan keruh.
Seorang Petani Desa Korleko H Zarkasi mengaku khawatir pencemaran itu merusak tanaman padi warga. Sebab, semenjak adanya galian C pada 2013 itu hasil pertanian sering berkurang.
“Beda dengan sebelum adanya galian C, hasil panen melimpah,” katanya saat ditemui di Desa Korleko, Rabu (3/1).
Selain hasil panen berkurang, bahkan ada para petani mengaku sering gagal panen. Sebanyak 200 lebih petani di Desa Korleko mengeluhkan kondisi itu karena limbah merembes ke lahan pertanian.
Selain berdampak pada pertanian, pembuangan limbah ini juga mengakibatkan air sumur warga ikut tercemar bahkan mudah mengering. Sehingga saat ini masyarakat tidak bisa lagi mengkonsumsi air sumur.
“Dulu sumur mushola ini tempat masyarakat sering mandi dan berwudhu. Tapi sekarang coba dicek apakah ada airnya atau tidak. Untung aja ada air PDAM yang kami minum. Kalau tidak ada, kami tidak tahu lagi mau minum apa,” katanya.
Sebelumnya masyarakat pernah melakukan protes dan menghasilkan kesepakatan untuk membuat tampungan air galian C ke sungai besar. Namun hal itu hanya bisa berjalan beberapa hari saja.
“Setelah kami protes itu memang sempat airnya jernih seperti semula dan dibuang sekali seminggu, tapi sekarang hampir setiap hari air limbah ini mengairi sawah kami. Sejak pagi air sungai ini selain kotor juga berminyak,” terang dia.
Dirinya berharap agar persolan ini segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait, terutama Pemda Lombok Timur agar sawah pertanian masyarakat bisa subur lagi.
Sementara itu Kabid Penegakan Satpol-PP Lombok Timur Sunrianto menyampaikan bahwa sampai saat ini dirinya belum menerima laporan terkait persolan limbah tersebut dari bidang lingkungan hidup.
“Saya belum ada laporan, kalau sudah ada laporan, pasti kami akan lakukan penyelidikan dan memberikan surat peringatan. Nanti saya konfirmasi dulu ke Lingkungan hidup untuk menindak lanjuti permasalahan ini,” ungkapnya. (cit)