Pura-pura coba, perempuan asal Lombok Timur bawa kabur emas 42 gram

kicknews.today- Seorang perempuan inisial H asal H, 47 tahun asal Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur diamankan anggota Polsek Praya Lombok Tengah, Sabtu (28/5). Ibu rumah tangga itu sempat dikejar dan diamankan warga karena membawa kabur emas di toko emas Intan Berlian Dua di kompleks pertokoan Pasar Renteng, Kecamatan Praya.

Kasus pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 11.50 Wita di toko milik H. Suhardi, 50 tahun asal Praya. Bermula saat penjaga toko, Dede Firman, 22 tahun sedang melayani pembeli.

Terduga pelaku H datang sendirian dan melihat-lihat perhiasan di etalase toko. Kemudian, meminta Dede Firman untuk mengeluarkan 2 kalung emas di etalase untuk dicoba.

“Setelah 2 buah kalung emas tersebut dikeluarkan dan dicoba, tiba-tiba pelaku membawa kabur kalung emas tersebut,” jelas Kapolsek Praya IPTU Hariono, Minggu (29/5).

Melihat pelaku kabur, Dede berteriak minta tolong. Sejumlah warga yang mendengar langsung mengejar pelaku dan berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi.

“Selanjutnya pelaku diamankan di toko dan langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Praya,” jelasnya.

Mendapat informasi tersebut, sejumlah anggota langsung ke TKP mengamankan pelaku. Selain itu juga diamankan barang bukti 2 kalung emas rantai dengan berat 47,390 gram. Masing-masing sekitar 27,620 gram dan 19,670 gram dengan total kerugian sekitar Rp42,5 juta. “Sekarang terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI