kicknews.today- Seorang ibu rumah tangga berinisial MB asal Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi. Wanita 35 itu kedapatan menjual narkoba jenis sabu demi penuhi kebutuhan keluarga.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, STK, SIK mengatakan, terduga pelaku ditangkap di kediamannya, Kamis malam (19/5) . Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 poket sabu seberat 4 gram.

“Sabu tersebut disembunyikan di belakang kulkas,” jelas Kasat Narkoba.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lain. Diantaranya, satu unit HP, satu buah dompet dan uang Rp 6.350.000.
“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dilaporkan, terduga pelaku sering melakukan transaksi narkoba sehingga meresahkan masyarakat.
“Anggota langsung menyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” pungkasnya
Kasat Narkoba memastikan akan mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok serta kemana saja barang haram itu diedarkan. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada pelaku baru dari penangkapan tersebut. “Kami akan terus memberantas peredaran narkotika di Lombok Tengah. Kami harap masyarakat melaporkan ke aparat jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba,” harapnya. (jr)