Tambang emas ilegal kembali marak di Pujut Lombok Tengah

kicknews.today- Penertiban tambang emas ilegal kembali terjadi di Bukit Prabu Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (19/5). Personil gabungan Polres Loteng dan BKSDA Lombok Tengah menemukan 3 eksavator dan 2 galian B.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH  menyampaikan, pada operasi tersebut ditemukan sejumlah titik tambang ilegal milik kelompok warga inisial AH, K dan MO. Lokasinya, di Dusun Gunung Tinggang, Desa Prabu.

“Di lokasi itu ditemukan 2 excavator dan galian B (galian emas),” ungkap Kapolres.

Selain itu, tim gabungan juga menemukan tambang ilegal milik LHS alias ML di Dusun Gunung Tinggang, Desa Prabu, Pujut. Pada lokasi tersebut ditemukan 1 unit Excavator dan galian B.

“Bagi pemilik tambang emas ilegal sudah kami diarahkan ke Polres lombok Tengah untuk memberikan keterangan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut,” jelasnya.

Penertiban tambang emas ilegal ini jelasnya, sebagai salah satu upaya menjaga dan memelihara kawasan konservasi sumber daya alam. Pasalnya, masih terdapat masyarakat sekitar yang membuka kuari baru untuk aktivitas penambangan emas illegal.

“Aktivitas seperti ini harus dihentikan demi kelestarian sumber daya alam,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim gabungan juga menutup sejumlah tambang ilegal di Desa Prabu Kecamatan Pujut. Operasi yang digelar akhir Januari 2022 itu dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah dan melibatkan jajaran Ditreskrimsus Polda NTB dan Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Sayangnya, tidak satupun pelaku penambang ilegal diamankan. Begitu juga alat yang dipakai untuk penambangan. Justeru ditemukan beberapa galian tambang baru. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI