Pegawai Koperasi yang pukul ibu di Lombok Utara ditangkap

kicknews.today – Seorang pegawai koperasi inisial MRB alias Rolan, 30 tahun asal Kupang NTT ditangkap aparat Polres Lombok Barat, Jumat pagi (11/2). Pria yang berdomisili di Kecamatan Gunung Sari Lombok Barat itu dibekuk karena menganiaya nasabahnya, Misni, 36 tahun warga Desa Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.

Aksi penganiayaan itu sempat diabadikan anak korban. Kini video tersebut viral di media sosial hingga membuat netizen geram dengan ulah pelaku. Bahkan anak yang merekam kejadian tersebut ikut dianiaya oleh pelaku.

Kasat Reskrim Res Lombok Utara, Akp I Made Sukadana, SH,MH mengatakan, Roland diamankan sekitar pukul 05.00 Wita, Jumat di area persawahan belakang BTN Sweta Kelurahan Sandubaya Kota Mataram. Sebelum, pelaku sempat kabur saat digerebek di salah satu rumah di BTN Sweta itu.

“Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Utara untuk diproses,” kata I Made.

Karena sedang terbaring sakit di kamar rumahnya, korban tidak menghiraukan kedatangan pelaku. Hingga pelaku terpaksa menerobos masuk rumah karena korban sudah lama tidak membayar cicilannya.

Geram dengan ulah pelaku, akhirnya korban menemui pelaku. Korban sempat menceritakan alasan dia belum bisa membayar cicilan hutangnya, karena sakit. Namun, pelaku tidak mengerti. Saling cekcok pun terjadi.

Pelaku yang sudah kesal akhirnya melayangkan pukulan ke wajah korban sebanyak dua kali.  Akibatnya, korban mengalami luka memar pada pipi kiri.

“Kejadian tersebut direkam oleh anak korban dan menjadi viral di media sosial dan menjadi trending topic,” sebutnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI