kicknews.today – Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan penemuan dua kasus pertama COVID-19 subvarian Delta AY.4.2 di Malaysia berupa kasus impor dari mahasiswa yang baru pulang dari Inggris.
“Kasus impor pelajar Malaysia yang pulang dari Inggris ini telah dideteksi di pintu masuk internasional Bandara KLIA,” ujar Dirjen Kesehatan KKM, Dr Noor Hisham Abdullah dalam keterangannya di Putrajaya, Sabtu.
Dia mengatakan kedua warga Malaysia ini tiba di KLIA pada 2 Oktober 2021 dan telah menjalani ujian RT-PCR serta didapati negatif untuk SARS-CoV-2 bagi sampel pertama.
“Walau bagaimanapun keputusan tersebut positif apabila diuji pada sampel kedua yang diambil pada 7 Oktober 2021 semasa dalam tempo karantina,” katanya.
Sampel-sampel tersebut telah menjalani pengurutan genom secara penuh di Institut Biologi Molekuler Medis Universitas Kebangsaan Malaysia dan laporan keputusan telah dikeluarkan pada 30 Oktober 2021.
“Varian AY.4. adalah salah satu lineage Delta di mana pada masa ini terdapat lebih dari 75 jenis lineage berasal dari delta,” katanya.
Dia mengatakan salah satu garis keturunan AY.4 adalah Varian AY.4.2, yang juga dikenali sebagai “Delta Plus”.
Varian AY.4.2 tersebut mempunyai dua mutasi tambahan pada protein spike yaitu Y145H dan A222V.
“Hingga akhir Oktober 2021, varian AY.4.2 merupakan sepuluh persen dari jumlah pengurutan genom penuh yang dijalankan di
Inggris,” katanya.
Lembaga Keselamatan Kesehatan Inggris pada 20 Oktober 2021 telah menetapkan AY.4.2 sebagai varian di bawah penyelidikan (VUI).
“Untuk informasi vaksin yang digunakan sekarang masih efektif terhadap varian ini dan langkah-langkah seperti karantina, pengujian, dan sebagainya yang dijalankan dapat membantu mengurangi resiko penularan varian ini di Malaysia terutama di pintu masuk internasional,” katanya.
Indonesia Siaga
Pemerintah memperketat persyaratan perjalanan orang dari luar negeri untuk mencegah masuknya varian baru virus corona yakni varian AY.4.2 atau disebut varian Delta Plus dengan menerapkan peraturan wajib vaksin.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kamis pekan lalu, mengatakan pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya varian virus baru ini khususnya di seluruh pintu masuk Indonesia. Nadia menerangkan bahwa virus corona varian Delta Plus ini menyebabkan peningkatan kasus kembali di negara lain seperti Inggris.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah menerapkan kebijakan wajib vaksin bagi siapapun yang datang ke Indonesia dari luar negeri.
“Pertama menerapkan kebijakan vaksinasi. Jadi orang yang datang ke Indonesia harus sudah divaksin. Minimal vaksin pertama, yang paling baik sudah dosis kedua,” katanya.
Untuk warga negara asing diwajibkan sudah divaksinasi dosis kedua. Sementara bagi WNI yang baru menerima dosis pertama saat datang ke Indonesia, akan diberikan vaksin dosis kedua usai menjalani masa karantina.
Selain itu setiap orang yang datang ke Indonesia juga diwajibkan negatif tes RT-PCR sebanyak tiga kali, yakni di negara asal, saat pertama datang ke Indonesia, dan pada saat menyelesaikan masa karantina. Setiap orang yang datang ke Indonesia juga diwajibkan menjalani masa karantina selama lima hari bagi yang sudah divaksinasi dosis pertama, dan masa karantina tiga hari bagi yang sudah divaksinasi lengkap.
Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengkhawatirkan pengurangan masa karantina dari lima hari menjadi tiga hari bagi orang yang datang ke Indonesia dari luar negeri.
Menurut dia, seharusnya pemerintah meningkatkan kewaspadaan dengan tetap memperketat masa karantina untuk mencegah masuknya virus corona varian baru AY.4.2 atau varian Delta Plus.
Varian Delta Plus AY.4.2 merupakan varian virus turunan dari varian Delta yang sudah menyerang Indonesia pada pertengahan 2021 dan menyebabkan lonjakan kasus tertinggi sepanjang catatan pandemi COVID-19 di Indonesia. Varian Delta Plus ini disebut lebih berbahaya dibandingkan varian Delta sebelumnya. (ant)