Polres Mataram cek dana operasional Puskesmas Babakan, 50 orang sudah diperiksa

kicknews.today – Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa realisasi dana operasional pada Puskesmas Babakan yang bersumber dari dana kapitasi tahun 2017-2019.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu (30/6), mengungkapkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mendalami adanya selisih angka yang masuk dari dana kapitasi dengan realisasi di lapangan.

“Jadi untuk indikasinya belum bisa kita jelaskan karena ini masih penyelidikan. Makanya ini semua sedang kita dalami,” kata Kadek Adi.

Realisasi dana kapitasi untuk operasional layanan kesehatan pada puskesmas, jelasnya, telah diatur dalam Permenkes RI Nomor 21/2016.

Dalam pengertiannya, dana kapitasi pada puskesmas berasal dari BPJS Kesehatan yang disalurkan melalui dinas kesehatan. Jumlah dana yang disalurkan berdasarkan data peserta yang terdaftar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT), dalam hal ini puskesmas.

Dana kapitasi yang diterima puskesmas kemudian dikelola berdasarkan tata cara pelaksanaan dalam merealisasikan anggaran dan pertanggungjawaban.

Untuk jumlah peserta yang terdaftar pada FKTP di Puskesmas Babakan mencapai 15 ribu orang dari empat kelurahan di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram

Dalam kurun waktu setahun tercatat Puskesmas Babakan menerima rata-rata penyaluran dana kapitasi sebesar Rp1,1 miliar.

Pada komponen operasional, dana kapitasi digunakan untuk biaya pembelian obat, pengadaan alat kesehatan, bahan medis habis pakai, pelayanan kesehatan dalam gedung dan luar gedung.

Ada juga untuk operasional dan pemeliharaan dalam kegiatan puskesmas keliling, bahan cetak dan alat tulis kantor, biaya administrasi, koordinasi program, sistem informasi, peningkatan sumber daya manusia, dan pemeliharaan sarana dan prasarana.

Selain untuk operasional, ada juga dana kapitasi yang mengalir untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes). Persentasenya mencapai 60 persen dari jumlah dana kapitasi.

Jaspelkes ini disalurkan kepada tenaga kesehatan maupun nonkesehatan pada Puskesmas Babakan. Nilainya berdasarkan jenis ketenagaan, jabatan, dan jumlah kehadiran.

Terkait dengan hal tersebut, Kadek Adi mengatakan bahwa pegawai dari tenaga kesehatan maupun yang bukan telah dimintai keterangannya. Hasil klarifikasi tersebut dipastikannya masih dalam penelitian.

“Nanti kita lihat bagaimana hasil penyelidikan dari 50 orang yang sudah kita mintai keterangan. Tetapi kemungkinan akan ada tambahan,” ucapnya. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI