Penulis masih tertantang untuk mendalami kembali kasus lama, berulang ulang dan fenomenal mengakibatkan para korban (victims) berjatuhan. Kabupaten Dompu memiliki predikat Kejadian Luar Biasa (KLB) Darurat Bunuh Diri Remaja pada Tahun 2019 di NTB, (kumparan.com). Dalam tiga bulan terjadi bunuh diri anak dan remaja sampai tujuh kasus. Di kabupaten yang sama pada Tahun 2020 sampai dengan 2021 angka bunuh diri anak menurun. Namun angka bunuh diri orang dewasa dan kekerasan terhadap anak juga meningkat.
Di tempat lain seperti di Bima, MD (19), pada (26/11/2020) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri dengan tali di rumahnya. Diduga korban merasa tidak terima HP miliknya yang selalu digunakannya untuk main game dirusak oleh orang tuanya. Lalu IS (inisial, pen) (31) (25/2/2021), Warga Desa Pringgasela, Lombok Timur, diduga bunuh diri dengan gantung diri di dapur milik keluarganya. Widi Aryanti (37), (2/10/2020) warga Dusun Batu Basong, Desa Suntalangu, Kecamatan Suela, Lombok Timur mengakhiri hidupnya dengan cara memotong urat nadi tangan kirinya menggunakan pisau miliknya. Diduga dia melakukan hal tersebut karena terlalu lama ditinggal merantau oleh suaminya ke Malaysia.

Bunuh diri penulis sebut sebagai perilaku menyimpang (deviant behaviour). Menyimpang dari semua aspek semua norma dan nilai (deviation). Padahal sejatinya kita dapat mengaktualisasikan praksis hidup yang sesuai dengan harapan (konformitas).
Lalu pertanyaannya mengapa penyimpangan tersebut dapat terjadi berulang-ulang ?
Beberapa Akibat dan Sebab (causal verband)
Tiada batasnya informasi yang tersuguhkan di era kemajemukan informasi ini ditengarai adalah diantara sebab terjadinya penyimpangan, sekaligus juga berakibat pada kejahatan. TV dan media sosial sering dipersalahkan atas ragam content dan kontestasi yang terpublikasi. Bilamana benar, mengutip Ciek Julyati Hisyam (11 : 2018), maka hal ini disebut sebagai belajar dari sub kebudayaan yang menyimpang.
Pemerintah NTB perlu mengkaji lebih mendalam mengapa bisa terjadi, padahal NTB dikenal dengan kuatnya basis agama dan adat, namun faktanya, tetap terjadi. Perlu didalami kembali kemungkinan hal berikut ini adalah beberapa faktor penyebab terjadinya kasus penyimpangan semisal bunuh diri tersebut antara lain: Pertama, diindiaksikan bahwa pelaku yang sekaligus korban (deviant) tidak sanggup atau bahkan tidak dapat menyerap norma-norma kebudayaan ke dalam pribadinya, mana hal yang pantas dan mana yang tidak pantas. Mungkinkah proses edukasi dan sosialisasi unsur kebudayaan tidak sempurna melaksanakan syiar nya ?. Jawabannya bisa saja hal tersebut terjadi manakala kedua belah pihak terjadi keterputusan komunikasi.
Kedua, proses belajar yang menyimpang. Berasal dari ragam rujukan yang dibaca atau tayangan yang menyimpang. Kemudian ketiga, ikatan sosial yang berlainan. Bilamana dalam interaksi seseorang terdapat kecenderungan menyimpang, maka biasanya akan menyertakan dampak yakni peniruan, dan mencontoh pola-pola menyimpang tersebut.
Menggugat Keluarga dan Lembaga Pengendali Sosial
Bila keluarga berfungsi normal, bila komponen-komponen dalam masyarakat berfungsi dengan baik, maka masyarakat akan menemukan kedamaian, tidak rapuh. Fenomena bunuh diri anak, remaja hingga orang dewasa seringkali bertemali dengan kondisi “rumah.”
Rumah yang diisi dengan cinta kasih dan perhatian. Rumah yang dipimpin sosok ayah yang yang baik adalah rumah surga bagi berinteraksinya nafas-nafas bijak. Kini, banyak rumah tidak lagi sebagai surgaku (baiti jannati). Banyak rumah diisi dengan ketegangan dan ketakutan (horror). Walshasil isi rumah pun berisi konflik.
Pada kondisi inilah mestinya juga lembaga pengendali sosial informal: lembaga adat, Lembaga keagamaan, tokoh masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setidaknya dapat memberikan kontribusi untuk mengendalikan, mengatur hingga memberikan kepastian tentang suatu kaidah, norma dan aturan hingga dapat meminimalisir perkara, dengan kecakapan yang dimiliki sehingga dapat meminimalisir perbuatan menyimpang masyarakat yang dilalukan melalui ragam medium yang tersedia.
Namun, sayangnya banyak tokoh agama, masyarakat bahkan lembaga adat atau lembaga pengendali sosial lainnya tidak memiliki taring lagi. Apa sebab? unsur pengendali sosial tidak lagi dapat menjadi refrensi dan model (uswah), raibnya kesadaran hakiki, terkikis oleh identitas “politik praktis”. Yang semula ditokohkan dan dihormati, kemudian termarginalkan. Hasilnya petaka sosial menimpa tiada berkesudahan, walaupun menimpa diri sendiri (without victims).




