kicknews.today – Tim Puma Polres Sumbawa Barat meringkus enam terduga pelaku curanmor yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres setempat, Minggu (21/3).
Dari enam pelaku tersebut salah satunya seorang perempuan yakni berinisial NLS (37). Sedangkan lima pelaku lainnya yakni berinisial AK (27), R (18), AGI (20), NS (21), IA (24).
“Mereka ditangkap dari hasil pengembangan kasus curanmor sebelumnya. Sekaligus dengan tujuh unit barang bukti sepeda motor berbagai merek hasil curian,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat Polda NTB AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S Sos, Selasa (23/3).
Ia mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 1 unit SPM Honda Vario 150 warna biru dop Nopol DR 1994 CB, 1 unit SPM Honda Scoopy warna hitam tanpa plat nomor Dr 1907 WF, 1 unit SPM Honda Scoopy warna abu-abu Lis Merah tanpa plat nomor, 1 unit SPM Honda Scoopy warna abu plat nomor EA 5854 HE, 1 unit SPM Honda Scoopy warna merah tanpa plat nomor, 1 unit SPM honda CRF 150 tanpa plat nomor dan 1 unit Vario Tecnho 150 warna biru orange tanpa plat nomor.
Lanjut eddy, dari ke enam terduga tersebut ada dua pelaku pencurian berinisial AK, (27), pekerjaan swasta, alamat Desa Tamekan Kecamatan Taliwang dan rekannya R (18), pelajar, alamat Menala Kecamatan Taliwang, KSB, sementara empat lainnya adalah penadah.
“Penangkapan terduga pelaku berawal dari pengembangan kasus curanmor yang sebelumnya, dimana polisi telah mengamankan seorang penadah yaitu R,” terangnya.
Setelah R diinterogasi, ia mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku pemetik bersama AK. Terduga R juga mengungkapkan bahwa ada tujuh TKP yang telah dieksekusi bersama temannya.
“Hasil curiannya tersebut telah dijual ke beberapa penadah,” beber Eddy mengutip keterangan R.
Selanjutnya, tim Puma bergerak menuju ke lokasi rumah terduga pelaku penadahan yang memegang sepeda motor tersebut, tim berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua yang telah digosok nomor rangka dan nomor mesinnya. Setelah dicek ternyata benar roda dua yang diamankan merupakan sepeda motor yang sudah ada laporannya.
Dari hasil keterangan terduga pelaku penadahan yang memegang kendaraan itu bahwa, mereka berdua membeli sepeda motor dari R dan AK.
“Saat inu enam terduga pelaku saat sudah diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)