Mobil Pribadi pengangkut Miras disita di Lombok Timur

kicknews.today – Polsek Pringgabaya dalam melaksanakan giat razia miras di jalan umum desa Apitaik menuju Labuhan Lombok. Tim berhasil mengamankan penjual Miras Tradisional jenis Tuak yang menggunakan mobil pribadinya.

Penyuplai ini diketahui berasal dari Desa Batu Mekar kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Tuak akan di jual di wilayah kecamatan Pringgabaya.

Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto mengatakan, penjualan Miras tradisional jenis Tuak antar kabupaten tersebut dipesan oleh pembeli kepada pelaku secara Online. Kemudian diantarkan oleh pelaku menggunakan Mobil mewah Pribadi jenis Toyota Kijang Super yang dikendarai INS dan KPS yang beralamat di Desa Batu Mekar Kecamatan Lingsar.

“Kami amankan penyuplai saat melintas di Jalan Raya Desa Apitaik menuju Labuhan lombok pada hari Sabtu (13/3) sekitar pukul 23.30,” terangnya.

Dalam razia tersebut Polsek Pringgabaya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa miras tradisional jenis Tuak yang di sita sebanyak 303 botol dengan ukuran 1500 ml yang di sembunyikan dan di bungkus menggunakan karung gros warna putih yang di angkut menggunakan mobil pribadi milik pelaku.

“Pelaku menjual serta mengirim miras jenis Tuak menggunakan kendaraan pribadi dalam seminggu sebanyak tiga Kali pengiriman sesuai pesanan sebanyak 900 botol ukuran 1500Ml di Kecamatan Pringgabaya,” sambungnya.

Dalam penjualan miras antar kabupaten secara Online tersebut, pelaku sengaja waktunya malam hari dan jamnya selalu berubah- ubah. Hal ini modus pelaku supaya tidak di ketahui oleh petugas.

“Keterangan sementara selain menjual miras di wilayah Kecamatan Pringgabaya pelaku juga menjual miras di kecamatan lain,” katanya mengutip keterangan pelaku.

Selanjutnya Pelaku beserta Barang Bukti miras jenis Tuak. Serta Kendaraan yang di gunakan untuk mengangkut miras di amankan di Polsek Pringgabaya. Untuk di lakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” pungkasnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI