kicknews.today – Sejak tahun 2016 hingga saat ini, 146 warga di Kabupaten Bima terjangkit penyakit HIV – AIDS. Sedikitnya, 51 orang dinyatakan meninggal akibat penyakit menular berbahaya tersebut.
“Yang masih dalam perawatan sebanyak 95 orang,” jelas Kabid P2PL, Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Alamsyah M.Kes, Kamis (6/1).

Setiap tahun sejak 2016 kata dia, warga terjangkit HIV-AIDS terus bertambah. Paling banyak terjadi pada 2017 sebanyak 35 orang. Disusul 2018 sebanyak 30 orang dan masing-masing 27 orang di tahun 2019 dan 2021. Kemudian tahun 2020 sebanyak 20 orang.
“Paling sedikit tahun 2016 sebanyak 17 orang,” sebut mantan Kepala Puskesmas Soromandi ini.
Dari 147 pasien sebagian besar terpapar di kalangan transpuan. Kemudian Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pengguna narkoba dengan jarum suntik. Selain itu, terdapat pula dari kalangan TNI, Polri, ASN, mahasiswa, ibu hamil hingga warga sipil.
“Paling banyak terjangkit warga yang sudah berumah tangga. Proses penularannya kebanyakan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari luar negeri,” jelasnya.
Pasien HIV-AIDS kata dia, masih dipantau dengan memberikan obat untuk meminimalisir penularan. Kemudian, mengedukasi keluarga dan tetangga bahwa HIV-Aids tidak menular kecuali dengan berhubungan badan.
“Kami harap pasien tidak dikucilkan atau dijauhi. Karena penyakit ini tidak akan menular kecuali berhubungan badan,” pungkasnya. (jr)