334 petasan berbahaya dimusnahkan Polres Lombok Timur

kicknews.today – Polres Lombok Timur (Lotim)  musnahkan ratusan petasan hasil razia yang dilakukan Polres Lotim beserta Polsek Jajaran, Jumat (30/4) pukul 10.30 Wita. Pemusnahan ini guna menciptakan rasa aman dan nyaman dalam pelaksaan ibadah Ramadhan.

Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio, S.I.K, M.H menerangkan, petasaan yang dimusnahkan merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Lotim bersama jajaran Polsek, dalam rangka menciptakan stuasi Kamtibmas menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Kami Telah menyita 334 kembang api berbagai merk dan selanjutnya kami akan musnahkan,” kata Tunggul dalam siaran pers, Jumat (30/4).

Petasan yang dirazia adalah jenis yang dianggap berbahaya dan memiliki kriteria tidak memenuhi syarat perijinan. Untuk itu, pemusnahan  dilakukan dengan terbuka sebagai pengingat ataupun pelajaran bagi oknum masyarakat, agar tidak menyalahgunakan petasan selama Ramadhan.

“Hal ini cukup mengganggu aktifitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” keluhnya. 

Bukan hanya merazia petasan, pihaknya akan rutin merazia miras maupun knalpot racing. Sebab perbuatan itu semua meresahkan masyarakat.  

“Kami berharap dengan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Kepolisian Resor Lombok Timur, dapat memberikan dampak positif  bagi masyarakat dan semoga wilayah hukum Polres Lombok Timur tetap kondusif,” tutupnya. (oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI