kicknews.today – Tiga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 Kg di Dusun Tengah 2, Desa Tengah Kecamatan Utan, Sumbawa ditangkap polisi. Tiga orang terduga pelaku pencurian tabung gas masing-masing berinisial OY, YU, dan RE. Mereka berasal dari Desa Tengah.
Kapolsek Utan Iptu Ma’ruful Amaly SH menjelaskan, pelaku ditangkap Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 11.00 Wita. Penangkapan berdasarkan pengaduan korban bernama Kamaruddin alias Bobo.
Dari hasil penyelidikan, petugas meringkus para pelaku inisial RE. Setelah pengembangan diketahui adanya keterlibatan dua terduga pelaku lainnya, yakni OY dan YU.
“Dari informasi tersebut, personil berhasil menemukan keberadaan dua terduga pelaku lainnya di Dusun Tengah 2 Desa Tengah, Utan,” ungkap Kapolsek.
Saat diinterogasi petugas, ketiganya mengakui perbuatannya dan telah menjual tabung gas tersebut kepada salah seorang warga di Dusun Jorok Luar, Desa Jorok, Kecamatan Utan. Saat ini barang bukti 2 buah tabung gas beserta 3 orang terduga pelaku telah diamankan di Polsek Utan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga berpesan dan berharap agar masyarakat lebih berhati-hati serta waspada karena tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. (jr)