kicknews.today – Dua pemuda masing-masing inisial MA (22 tahun) dan MF (18 tahun) asal Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu ditangkap polisi, Sabtu malam (15/7). Keduanya dibekuk karena membuat onar di taman Kota Dompu hingga meresahkan pengunjung.
Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis SH mengatakan, keduanya ditangkap sekitar pukul 22.00 Wita. Bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah pelaku.

“Anggota bergerak cepat menangkap pelaku,” katanya.
Aksi dua pemuda tersebut menakut-nakuti warga dengan menggunakan parang. Mereka juga memalak hingga mengejar pengunjung taman menggunakan parang.
“Sekarang keduanya sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)