2 joki cilik terjatuh, event pacuan kuda piala Wali Kota Bima tetap lanjut

Joki cilik pada event pacuan kuda di Bima
Joki cilik pada event pacuan kuda di Bima

kicknews.today – Pacuan kuda Piala Wali Kota Bima di arena pacuan Sambinae diwarnai peristiwa terjatuhnya joki cilik, Selasa (21/11/2023). Meski demikian, Pordasi Kota Bima memastikan event pacuan kuda tetap dilanjutkan.

Ketua Pordasi Kota Bima, Sudirman DJ menegaskan, pasca kejadian jatuh joki cilik, sama sekali tidak akan mengganggu keberlangsungan kegiatan. Lomba pacuan kuda akan tetap digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia pelaksana.

“Pacuan tetap berjalan sesuai jadwal. Cuman kejadian tadi, terlalu dibesar-besarkan. Orang naik motor aja bisa jatuh,” kata Sudirman.

Dia juga mengaku heran dengan kegiatan pacuan kuda. Persoalan sepele saja langsung disorot banyak pihak,  padahal ia bandingkan siswa SD kendarai motor bonceng lima ada ditemukan di jalan raya Kota Bima.

“Ada anak SD bonceng 5 di jalan Soekarno Hatta Kota Bima. Itu anak-anak loh, kenapa gak diviralkan,” bandinnya.

Peristiwa nahas menimpa dua joki cilik itu terjadi Selasa sore. Mereka terjatuh saat menunggangi kuda usai tali kekangnya tersenggol pagar lintasan.

“Saat menuju finis, kuda terlalu mepet dengan pagar lintasan mengakibatkan tali kekangnya tersenggol pagar sehingga membuat mereka terjatuh,” kata Sudirman DJ, Selasa.

Begitu terjatuh dari punggung kuda, korban lalu bangun bergegas keluar dari area lintasan untuk menghindari kuda. Setelah itu mereka langsung ditangani dengan cepat oleh tim medis yang ada di dalam lokasi Stadion Sambinae.

“Mereka langsung ditangani tim medis yang sebelumnya disediakan panitia kegiatan. Dokternya ada, lengkap dengan mobil ambulance,” terangnya.

Kondisi kesehatan mereka hingga malam ini sudah kembali pulih. Pada Rabu (22/11/2023) besok, dua joki itu dipastikan akan kembali mengikuti lomba pacuan kuda sesuai waktu yang telah dijadwalkan.

“Besok pasti dia ikut lagi. Karena memang tak ada yang dikhawatirkan. Kalaupun ada yang parah, pasti tim medis akan rujuk ke Rumah Sakit (RS),” jelasnya.

Sudirman memastikan, saat terjatuh korban dalam kondisi mengenakan Alat Pelengkap Diri (APD) seperti body protector dan helm. Kemudian juga terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bima.

“Yang ditunggangi tadi juga kuda besar dan itu sudah sesuai dengan usia mereka yang lebih dari 12 tahun. Aturan mainnya memang begitu,” tegasnya.

Berbeda jika kuda besar ditunggangi oleh joki yang berusia di bawah 12 tahun. Hal itu ia tegaskan sudah jelas melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Bahkan tadi kita ribut dengan pemilik kuda besar yang ingin memaksakan kudanya dinaikkan oleh joki di bawah 12 tahun. Saya tak beri ruang, saya ancam didiskualifikasi,” ungkapnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI