10 pelaku pembakaran logistik Pemilu di Bima jadi DPO

surat suara Pemilu dibakar massa di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Rabu malam (14/2/2024).
surat suara Pemilu dibakar massa di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Rabu malam (14/2/2024).

kicknews.today – Berkas 4 tersangka kasus pembakaran logistik pemilu di Kecamatan Parado Kabupaten Bima dilimpahkan ke Kejaksaan Bima, Senin (26/2/2024). Penyerahan tahap satu itu didampingi langsung oleh sejumlah Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima. 

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin mengatakan, berkas 4 dari 10 tersangka kasus pembakaran logistik Pemilu kini sedang dilimpahkan ke Kejaksaan Bima. Selanjutnya berkas tersebut akan dikaji oleh Jaksa untuk diteliti.

“Sekarang penyerahan berkas 4 tersangka. 3 tersangka asal Desa Parado Rato dan 1 dari Parado Wane,” kata Masdidin ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Senin (26/2/2024) 

Sementara 10 pelaku lain kata dia, masih di buru. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai DPO.

“10 tersangka lain kami tetapkan sebagai DPO. Semuanya warga Kecamatan Parado,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bima melimpahkan berkas 14 orang terlapor dalam kasus pembakaran TPS dan kotak suara di Kecamatan Parado, Senin (19/2/2024). Kasus pembakaran itu terjadi di 4 desa di Kecamatan Parado. Sebanyak 68 kotak suara dibakar atau rusak. KPU memutuskan 34 TPS di Kecamatan Parado dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (24/2/2024). (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI