Waspada penipuan investasi catut nama PT STM

kicknews.today – PT Sumbawa Timur Mining (STM) mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang mengaku terafiliasi ataupun memiliki hubungan kerja, baik langsung maupun tidak langsung dengan PT STM dan dan induk perusahaannya Vale. Terutama yang berhubungan dengan kegiatan eksplorasi penambangan mineral di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima berdasarkan Kontrak Karya dan perizinan terkait lainnya (Proyek Hu’u).

Himbauan itu disampaikan mengingat belakangan ini beredar berbagai macam bentuk materi komunikasi, baik dalam bentuk surat, handbook, penggunaan logo, pengumuman yang isinya seakan-akan mengatasnamakan ataupun mempunyai keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Proyek Hu’u. Diantaranya, terkait dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, rekrutmen tenaga kerja, hingga pengadaan lahan dari Proyek Hu’u.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak manajemen PT STM saat ini juga telah mengidentifikasi beberapa perusahaan yang patut diduga, dan secara melawan hukum, telah mengatasnamakan PT STM (termasuk Vale) melakukan penyebaran informasi tidak benar dan tidak bertanggung-jawab tersebut. Perusahaan dimaksud adalah PT Abdi Karya Usaha Raya (AKUR), PT STM Vale Hu’u – Vale Global Group (PT STM VH VGG), PT Main Cone Vale Global, PT Vale GG, dan PT SVH – VGG.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki hubungan dalam bentuk apapun (baik langsung maupun tidak langsung) dengan Proyek Hu’u, PT STM, maupun Vale,” jelas Cindy Elza, Principal Communication PT STM, Kamis (5/4).

Manajemen PT STM juga menegaskan bahwa PT STM merupakan satu-satunya pemegang kontrak karya yang secara sah diakui oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah guna melaksanakan pengembangan Proyek Hu’u secara eksklusif.

“Kami ingatkan agar tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi dalam bentuk apapun sehubungan dengan Proyek Hu’u, yang tidak bersumber dari sumber resmi PT STM. Pastikan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait dengan penawaran tersebut, baik dengan cara menghubungi PT STM ataupun cara lainnya,” katanya.

Oleh karena itu, Cindy menginformasikan bahwa PT STM juga menyediakan saluran siaga (hotline) bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi atau melaporkan adanya tindakan penipuan yang mengatas-namakan PT STM dan Vale, melalui alamat email infoSTM1@vale.com atau dapat menghubungi Tim Hubungan Masyarakat PT STM di Kecamatan Hu’u.

Cindy menambahkan, PT STM tidak akan ragu melakukan upaya hukum guna melindungi kepentingan hukum PT STM terhadap setiap orang, perusahan ataupun pihak manapun yang dengan sengaja dan secara melawan hukum. Bermaksud membuat impresi kepada masyarakat luas bahwa kegiatan usahanya berhubungan dengan kegiatan usaha pengembangan Proyek Hu’u yang saat ini secara sah dilakukan oleh PT STM dan induk perusahaannya (Vale). (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI