Warga yang hadang proyek jalan pendukung MotoGP Lombok Tengah dibebaskan

kicknews.today – Sali, warga Dusun Bangah Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang sempat diamankan, akhirnya dibebaskan.

Ia sempat menghadang alat berat pengerjaan proyek jalan bypass Bandara menuju Sirkuit Mandalika.

Kapolsek Pujut, Iptu Abdurrahman mengatakan, bahwa warga yang sempat diamankan tersebut tidak ditahan, karena pada malam itu juga telah dipulangkan.

“Sudah dipulangkan malam itu juga,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/9).

Dikatakan, warga tersebut diamankan, karena menghalangi alat berat pengerjaan proyek jalan bypass pendukung MotoGP yang saat ini sedang dikerjakan. Sehingga guna menghindari hal yang tidak diinginkan, aparat terpaksa mengamankan warga itu.

“Diamankan, karena menghalangi alat berat proyek saat dikerjakan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu bermula saat seorang warga Dusun Bangah, Desa Sengkol, Amaq Mae (75) nekat mengadang alat berat proyek tersebut sebagai bentuk protes, karena lahan mereka tidak pernah dijual atau dibebaskan oleh PT ITDC. Kemudian Sali yang merupakan keluarga dari Amaq Mae, ikut membantu menghalangi alat berat proyek, sehingga aparat langsung mengamankan. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI