Warga Terjaring Operasi Yustisi di Dompu, digiring Rapid Test

kicknews.today – Tim gabungan TNI – Polri di Dompu bersama Dinas kesehatan setempat menggelar operasi Yustisi. Operasi yang dirangkai dengan rapid test anti gen Covid-19 tersebut berlangsung di depan Masjid Raya Baiturrahman Dompu, Selasa (9/3) sekitar pukul 09.00 Wita.

Dalam operasi tersebut tim gabungan berhasil menjaring puluhan warga dan langsung diarahkan untuk menjalani Rapid Test Anti Gen di tempat.

Turut partisipasi dalam giat tersebut, petugas gabungan dari unsur Satpol-PP dan jajaran BNPB Kabupaten Dompu, menyasar para pengguna jalan dan warga yang hendak berbelanja secara persuasif dan tidak segan-segan menegur warga yang berkerumun di sekitar lokasi.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menyampaikan pelaksanaan operasi tersebut tidak kurang dari 40-an warga terjaring. Kemudian diarahkan oleh petugas untuk menjalani Rapid Test.

“Dari hasil pemeriksaan diperoleh sebanyak 43 warga dinyatakan non reaktif dan 1 warga dinyatakan reaktif,” tuturnya.

Warga yang menjalani Rapid Test Anti Gen masing-masing sebanyak 15 orang dari Kecamatan Dompu, 19 orang dari Kecamatan Woja, 3 orang dari Kecamatan Pajo, 3 Orang dari Kecamatan Manggelewa, 1 orang dari Kecamatan Hu’u dan 3 orang datang dari Kabupaten Bima.

“Dari sekian banyak warga yang menjalani test, satu warga bernama Iwir (30) warga asal Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja yang mana saat ini sudah ditangani oleh Petugas Kesehatan dari Puskesmas Dompu Barat,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Syarif Hidayat SH SIK kembali mengingatkan akan menindak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Imbauan ini, mengacu pada Inpres No. 6 tahun 2020, Maklumat Kapolri Tahun 2020, Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 360/112/BPBD-NTB/2021 Tahun dan Perda No.7 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Saat ini telah muncul Corona varian baru yakni Covid-B117 yang tidak kalah berbahaya. Untuk itu, masyarakat diminta agar tidak mengabaikan anjuran-anjuran yang berkaitan dengan Covid-19 ini,” pintanya.

Lebih lanjut, Kapolres juga akan tetap membangun koordinasi lintas Pemerintah dan melakukan penggalangan terhadap Toga, Tomas, Toda dan LSM, serta melakukan monitoring untuk memastikan tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan terutama di wilayah hukum Polres Dompu. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI