Warga terdampak pembangunan Bendungan Meninting datangi kantor DPRD Lombok Barat

kicknews.today – Bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Kecamatan Batulayar dan Gunungsari Lombok Barat setahun lalu nampaknya masih menyisakan pilu di kalangan masyarakat Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari. Terlebih, dulu bencana banjir tersebut merupakan buntut pembangunan Bendungan Meninting yang dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS).

Terkait itu, puluhan warga Desa Mambalan didampingi DPD Kasta mendatangi kantor DPRD Lombok Barat, Kamis (15/6). Zulfan, selaku Ketua DPD Kasta mengatakan semenjak dibangunnya mega proyek Bendungan Meninting tersebut, masyarakat Desa Mambalan dan juga masyarakat lain seperti Desa Gegerung Lingsar menjadi was-was dan sangat dirugikan.

Menurut dia, musibah banjir yang terjadi setahun lalu itu sampai saat ini tidak jelas penanganannya. Hingga saat ini, katanya banyak warga di Kecamatan Gunung Sari dan Baru Layar merugi.

“Jebolnya tanggul sementara Bendungan Meninting yang berakibat banjir di Batulayar dan Gunungsari membuat warga merugi. Ini yang sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak terkait dalam hal ini BWS Nusa Tenggara 1,” ungkapnya.

Parahnya lagi, atas kejadian itu, ada masyarakat yang justru dilaporkan oleh pihak BWS Nusa Tenggara 1 atas dugaan pencemaran baik.

“Padahal faktanya, masyarakat yang dilaporkan ini merugi hampir Rp 1 miliar atas jebolnya bendungan itu karena usaha ikan hiasnya menjadi korban dan bisnis ikan hiasnya hancur. Rekayasa dari mana,” Tanya dia.

Untuk itu, dia meminta Lembaga DPRD Lombok Barat sebagai perwakilan rakyat membuatkan rekomendasi sebagai bentuk tindak lanjut dalam persoalan tersebut. Mereka minta, begitu ada kerugian yang dialami masyarakat akibat banjir itu tentu masyarakat meminta kompensasi atau ganti rugi.

“Selain meminta adanya rekomendasi, kami juga meminta pihak dewan untuk turun ke lokasi agar tahu kondisi sebenarnya,” harapnya.

Salah seorang warga bernama Dewi, pengusaha ikan hias yang turut hadir dalam hearing itu mengaku bahwa dirinya merugi hampir Rp1 miliar. Parahnya lagi, uang tersebut merupakan hasil pinjaman bank, dan saat ini dirinya tidak bisa menyetor karena usaha ikan hiasnya hancur akibat banjir tersebut.

“Saya dilaporkan ke polisi, padahal pembangunan meninting tidak pernah ada sosialisasi. Dan pelaporan itu menjadi beban buat saya, saya tidak bisa menjual ikan hias lagi, rumah saya mau disita pihak bank karena tidak bisa mencicil karena tidak ada pemasukan. Dimana letak nurani mereka,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Tak hanya Dewi, keluhan juga disampaikan perwakilan masyarakat petani Desa Mambalan. Mereka mengaku bahwa sampai saat ini lahannya tidak bisa ditanami padi karena rusak semenjak adanya Bendungan Meninting itu.

Sementara itu, Humas BWS Nusa Tenggara 1, Abdul Hanan mengakui sebenarnya persoalan tersebut sudah selesai secara hukum. Menurut dia, pihak masyarakat dalam hal ini Dewi selaku pengusaha ikan hias yang mengaku dirugikan sudah mencabut laporannya ke Polda NTB.

“Artinya, sudah ada perdamaian antara yang bersangkutan dengan kami,” ungkapnya sambil menunjukkan foto saat pihaknya bersalaman dengan Dewi selaku warga.

Dalam kesempatan itu, Abdul Hanan menegaskan bahwa bencana yang terjadi setahun lalu itu murni karena bencana alam. Bahkan, dalam rilis yang lakukan pihaknya di media sosial baik itu Youtube dan Facebook bahwa banjir itu bukan karena jebolnya tanggul, melainkan akibat dari limpahan air di bendungan yang masih dalam proses itu.

“Pun tidak ada kegiatan apapun selama terjadi banjir itu,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat H. Jumahi menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apa yang disampaikan warga dalam hearing tersebut. 

“Kami akan menyampaikan hasil hearing ini ke pimpinan kami. Kami akan membahasnya bersama agar bisa menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak,” singkatnya. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI