Warga datangi kantor desa di Lombok Timur, tuntut Kadus mundur karena dianggap malas kerja

kicknews.today – Puluhan warga di Dusun Gubuk Peken, Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia Lombok Timur menuntut Kepala Dusun (Kadus), L Muhammad Idris mundur dari jabatannya. Tuntutan tersebut disampaikan sejumlah warga pada hearing di Kantor Desa Dasan Lekong, Senin, (17/7).

Perwakilan warga, Arif Setiawan menyebut, apabila diberikan Surat Peringatan (SP) oleh pemerintah desa, Kadus Gubuk Peken juga diminta membuat surat pernyataan siap melepas jabatannya apabila melanggar apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Dia menganggap, selama ini Kadus tersebut jarang bekerja. Bahkan dalam kegiatan keagamaan, bakti sosial sangat jarang terlihat.

“Kami minta Kadus tersebut berhenti dari jabatannya. Kalau tidak mau undur diri, maka kami tidak menganggapnya sebagai Kadus lagi,” tegasnya.

Ia dan masyarakat lainnya punya alasan kuat kenapa Kadus harus dicopot dari jabatannya. Sebelum datang ke kantor desa, mereka sudah memahami aturan dan mekanisme syarat Kadus bisa diberhentikan.

“Jangan sampai ada setingan terkait hal ini, karena yang kita tahu, Kades dan Kadus masih ada hubungan keluarga. Jangan sampai ada isu Kades mempersulit tuntutan kami,” tegasnya.

Kades Dasan Lekong, L. Rajabul Akbar mengaku tidak terima bila urusan pemerintahan dikaitkan dengan hubungan keluarga.

“Jangan kaitkan saya karena berkeluarga dengan Kadus. Saya keberatan bila diungkit itu. Tidak ada hubungan seperti itu, kalau salah ya salah,” geram Rajabul.

Perkara permintaan masyarakat ingin Kadus diberhentikan, ia selaku pemangku kebijakan akan menyelesaikannya secara profesional. Akan tetapi, Rajabul tidak bisa mengabulkan permintaan masyarakat untuk memberhentikan secara langsung Kadus Dusun Peken. Ia tidak ingin berhadapan dengan hukum ketika memberhentikan tidak sesuai mekanisme.

“Saya berjanji akan memberikan SP1 kepada Kadus yang bersangkutan. SP1 ini berlaku satu bulan, kalau tidak diindahkan kita SP2,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI