Usut dugaan korupsi, KPK geledah ruang kerja Walikota Bima 

kicknews.today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta suap dan gratifikasi, Selasa (29/8).

Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar pukul 08.30 Wita. Empat mobil KPK tiba di halaman kantor Wali Kota Bima dan masuk melalui gerbang belakang.

Setelah turun dari mobil, sejumlah orang menggunakan rompi KPK bergegas masuk ke area lobi. Kemudian naik ke lantai dua menuju ruang kerja Wali Kota Bima untuk melakukan penggeledahan.

Di halaman kantor, sejumlah anggota brimob dan Satpol PP mengamankan lokasi. Sejumlah petugas tidak mengetahui kedatangan petugas KPK tersebut.

“Kami juga kaget dan tidak tahu ada penggeledahan. Baru tadi mobil mereka (KPK) masuk melalui gerbang belakang,” kata seorang anggota Satpol PP Bima yang berjaga di lokasi.

Beberapa hari terakhir, Kota Bima dihebohkan dengan kabar penetapan tersangka Walikota Bima Muhammad Lutfi. Dia ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

Kabar tersebut, terungkap dari beredarnya surat panggilan KPK terhadap saksi MA, pensiunan atau mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pada surat itu, MA diminta menghadap KPK pada 25 Agustus untuk kepentingan penyidikan kasus yang menjerat tersangka.

Belum diketahui pasti kebenaran surat panggilan yang berlogo KPK tersebut. Namun demikian, kedatangan KPK di Kantor Wali Kota Bima semakin memperkuat dugaan tersebut.

Sebagian warganet meragukan keaslian surat panggilan dari KPK yang diterbitkan 23 Agustus itu. Namun tidak sedikit juga yang membenarkan, karena beberapa waktu lalu KPK sempat membidik dugaan korupsi pada kasus terkait.

Sementara, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri masih enggan menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia hanya menyebut penyidikan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terhadap Walikota Bima.

“Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi,” kata Ali Fikri, Selasa (29/8) dilansir detik.com.

Penggeledahan di kantor Wali Kota Bima dilakukan hari ini. Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di lokasi.

“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima. Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” jelas Ali. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI