Tragedi berdarah di Mataram, Pemprov NTB: Jangan anggap kenakalan remaja biasa

Juru bicara pemprov NTB Dr. H. Ahsanul Khalik (foto kicknews.today/ist)

kicknews.today – Tragedi kekerasan yang melibatkan sekelompok anak muda di Mataram hingga merenggut nyawa menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Momentum Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober, didorong menjadi titik penguatan komitmen bersama untuk melindungi generasi muda dari perilaku kekerasan.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan, terlebih hingga menyebabkan hilangnya nyawa, tidak boleh dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.

Menurutnya, setiap pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum secara tegas serta berkeadilan, dengan sanksi sesuai pembuktian dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Usia muda tidak boleh menjadi pembenaran bagi kekerasan. Jika tindakan seseorang merenggut nyawa orang lain, persoalannya sudah sangat serius. Penegakan hukum harus berjalan tegas dan berkeadilan,” ujarnya.

Ahsanul Khalik menilai, penanganan kasus kekerasan remaja tidak cukup hanya mengandalkan kepolisian. Pemerintah kabupaten dan kota perlu memperkuat langkah pencegahan secara sistematis, terpadu, dan berkelanjutan.

Salah satu upaya yang didorong adalah membentuk atau mengoptimalkan tim pencegahan kekerasan terhadap anak dan remaja. Tim tersebut perlu melibatkan keluarga, sekolah, perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan dan kelurahan, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan.

Melalui kolaborasi tersebut, pencegahan diharapkan dilakukan sejak dini, mulai dari mendeteksi potensi konflik, memperkuat pengawasan lingkungan, memberikan pendampingan kepada keluarga, hingga mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.

Selain itu, diperlukan mekanisme pelaporan dan penanganan cepat ketika ditemukan indikasi ancaman atau perilaku berisiko yang berpotensi memicu tindak kekerasan.

“Polisi penting untuk menindak pelanggaran hukum, tetapi pencegahan harus dimulai jauh sebelum terjadi tindak pidana. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah daerah harus hadir bersama. Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada korban,” tegasnya.

Menurut Ahsanul Khalik, tragedi tersebut harus menjadi bahan refleksi pada peringatan Hari Sumpah Pemuda. Semangat persatuan yang diikrarkan para pemuda pada 1928 seharusnya diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menjaga keselamatan, dan membangun solidaritas yang positif.

Ia mengingatkan agar kebersamaan di kalangan anak muda tidak berubah menjadi solidaritas kelompok yang membenarkan kekerasan atau permusuhan terhadap kelompok lain.

Sebaliknya, generasi muda perlu mendapatkan ruang yang sehat untuk mengembangkan potensi, berkarya, berorganisasi, serta berkontribusi bagi masyarakat.

Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan upaya perlindungan anak dan remaja tidak berhenti pada imbauan, tetapi diwujudkan melalui program pencegahan yang nyata dan berkesinambungan.

“Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Kita harus memastikan anak-anak muda memperoleh ruang untuk tumbuh, berkarya, dan membangun masa depan. Ketegasan hukum harus berjalan bersama pencegahan yang nyata, agar tidak ada lagi keluarga yang kehilangan anak akibat kekerasan yang seharusnya dapat dicegah,” pungkasnya. (wii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

–

Artikel Terkait

Ultah Lombok Tengah

OPINI