kicknews.today – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kota Bima berhasil menyita ganja seberat 1 kilogram (kg). Barang haram tersebut disita ditangan, HR (23) warga Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima di kantor J&T Desa Padolo, Kecamatan Palibelo kabupaten setempat, Kamis (17/12) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kasat Resnarkoba Polres Kota Bima, IPTU Ramli mengungkapkan berawal dari informasi masyarakat kepada kepala BNNK Kabupaten Bima, AKBP Hurri Nugroho SH MH dan dirinya. Yakni informasi adanya seorang pemuda yang akan mengambil paketan diduga berisi narkotika di sebuah kantor jasa pengiriman J&T Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

“Informasi tersebut kita tindaklanjuti dan penggeledahan,” ujarnya.
Selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wita. Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan didalam kantor J&T terhadap pemuda tersebut.
“Setelah digeledah, kita temukan 1 poket ganja dalam paket tersebut seberat 1 kg. Selanjutnya atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan. Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Terkait kejadian tersebut pihaknya telah membuat laporan polisi, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengintrogasi terhadap terduga asal barang tersebut.
“Kita juga akan melakukan tes urine terhadap terduga,” pungkasnya. (rif)