Tiga Kadis di Lombok Utara Diduga Terlibat Politik Praktis

kicknews.today – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Utara menemukan adanya puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat politik praktis. Dari puluhan abdi negara tersebut tiga diantaranya merupakan Kepala Dinas (Kadis). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Lombok Utara Adi Purmanto, Selasa (22/9).

Menurutnya, penelusuran pihak Bawaslu berdasarkan dari laporan tercatat 40 orang diduga melanggar displin ASN. Mereka terlibat secara langsung melakukan like status di media sosial, berfoto, hingga ikut menghadiri kegiatan bakal pasangan calon. Maka itu, Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) setelah rampung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam waktu dekat.

“Itu ada tiga pimpinan OPD tinggal LHPnya selesai nanti panwascam kami yang direkom langsung ke KASN,” ungkapnya ditemui usai sosialisasi netralitas ASN di KLU.

Pihaknya mengatakan, prosedur tindaklanjut bagi ASN yang tidak netral kali ini berbeda dengan dulu. Pasalnya jika dulu Bawaslu melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan, kini hanya berdasarkan bukti beserta foto lalu LHP hal ini sudah mewakili unsure. Adi mengaku prosedur tersebut memudahkan pihaknya dalam melakukan penindakan lebih jauh.

“Sekarang sederhana itu tidak memberatkan kami. Karena KASN memberikan ruang selebar-lebarnya. Tetapi kita tidak berhak menjatuhkan sanksi nanti Pemdanya yang lakukan sama seperti Kadis Kominfo KLU dulu itu,” katanya.

Dijelaskan, dalam aturan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang displin PNS dan pelaksanaan SE MenpanRB nomor 71 dimana abdi negara tidak boleh terlibat secara langsung dan harus menjadi pelayan masyarakat. Kendati pun mereka memiliki hak pilih jangan diumbar sebaiknya hak pilih itu mereka sampaikan dibalik bilik suara pada 9 Desember 2020 nanti.

“Ini semua sudah ada aturannya jangan sampai dilihat dan dilaporkan. Mereka tentu punya hak pilih dan itu digunakan pada saat pemilihan nanti,” jelasnya.

Menyangkut sosialisasi yang dilakukan pihak Bawaslu di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) KLU, Adi Purmanto menilai saat ini banyak ASN yang cemas menyangkut jargon kedua bakal pasangan calon. Petahana yaitu H. Najmul Akhyar merepresentasikan kata SIAP dan hormat sebagai identitas sementara penantang yakni H. Djohan Sjamsu merepresentasi kata Sanggup dan pengepalan tangan sebagai identitas. Mengenai ini Adi mengimbau supaya ASN mampu menahan diri.

“Lebih baik kalau bilang siap harus sekalian bilang sanggup. Jangan hanya siap atau sanggup saja. Ini juga yang menjadi kecemasan karena kata itu adalah kebiasaan yang sekarang malah disangkutpautkan dengan politik,” ucapnya.

“Kami akan terus mengawasi bila ada laporan tentu kita akan segera proses,” pungkasnya.(iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI