Tidak ada izin, JM Cafe di Labuhan Haji Lombok Timur terancam dibongkar

kicknews.today – JM Cafe di Pantai Suryawangi, Kecamatan Labuan Haji Lombok Timur mengaku sudah mendapatkan izin dari dinas Pariwisata Lombok Timur. Pengakuan owner JM Cafe, Dicky tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur Iswan Rahmadi.

“Kita hanya memberikan izin memanfaatkan saja. Tidak pernah memberikan izin membangun,” kata iswan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (10/4).

Menurut dia, pembangunan JM Cafe di wilayah Suryawangi ini hanya mengantongi izin sewa saja. Itupun izinnya itu sudah selesai tahun 2022. 

“Kalau mau melanjutkan ya harus diperpanjang izinnya,” ujar Iswan.

Terkait bangunan tersebut, dirinya meminta pihak JM Cafe untuk membongkar bangunan tersebut. Sebab, bangunan itu tidak diizinkan untuk dibangun secara permanen.

“Kalau sekarang dia membangun bangunan permanen, kita minta JM Cafe untuk membongkarnya,” tegasnya. 

Sebelumnya, Owner JM Cafe Suryawangi, Dicky mengatakan kalau pihaknya sudah mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata Lotim dengan membayar retribusi per tahun sebesar Rp5,8 juta atau hitungan per meter persegi Rp20.000.

“Kami berani mendirikan bangunan  karena sudah ada izin dari Dispar Lombok Timur,” akunya.

Menurutnya izin itu dimulai tahun 2023. Namun, tahun 2022 JM Cafe sudah beroperasi sebelum Dispar mengeluarkan izin. “Sebelum ada izin saja kita sudah membayar retribusi,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI