kicknews.today – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap 8.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Lombok Tengah (Loteng) belum bisa dipastikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Tengah M Tauhid berharap, agar pemerintah pusat dapat segera mengeluarkan intruksi.
Menurut M Tauhid, jika pemerintah pusat telah memberikan petunjuk, secara otomatis di daerah wajib untuk memberikan THR.
“Kalau ada aturan secara otomatis Daerah juga wajib memberikan,” di konfirmasi kicknews.today, Rabu (28/04).
M Tauhid melanjutkan, semua tentu mengharapkan kebijakan pemerintah pusat terkait pembayaran THR terealisasi dalam beberapa hari. Mengingat tahun lalu ASN, TNI dan Polri tidak menerima THR.
Selain itu pula Menteri Keuangan juga telah berjanji akan membayarkan THR bagi ASN, TNI dan Polri di tahun ini.
“Tahun lalu anggarannya untuk penanganan Covid 19. Kita berbaik sangka saja semoga tahun ini terbayarkan,” terangnya.
Dirinya menyebutkan, sementara DPRD sedang menunggu kebijakan dari pusat, sehingga pihaknya belum bisa mengambil langkah terkait persoalan THR tersebut.
“Kita sangat berharap mungkin saja H-10 atau H-5 Lebaran. Insya Allah lebaran jatuh pada 12 Mei 2021,” pungkasnya.
Senada dengan M Tauhid, Kepala Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kab. Lombok Tengah Moh Nazili mengatakan pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
Moh Nazili kemungkinan 8.000 ASN di Lombok Tengah tak mendapatkan THR, lantara terjadi recofusing anggaran, selain itu, pemda belum mengajukan anggaran untuk pembayaran THR.
“Tahun lalu eslon II tidak diberikan THR, eslon III kebawah yanh dapat THR. Kalau Tahun 2021 ini kita tunggu petunjuk dari Pusat. Lebih jelasnya itu di Bagian Keuangan,” pungkasnya