Terparkir 5 Hari, Mobil Box Hasil Curian disita

kicknews.today – Sebuah mobil box terparkir di pinggir jalan raya Kedome, Desa Katapang Raya, Kecamatan Keruak – Lombok Timur selama lima hari. Hal ini memunculkan kecurigaan anggota Polsek Keruak. Usut punya usut, ternyata kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Lombok Tengah beberapa waktu lalu.

Kapolsek Keruak, Ipda Nurlana saat menemukan mobil box hasil kejahatan tersebut dilokasi mengatakan, kecurigaan polisi setelah mengetahui keberadaan kendaraan itu tidak pernah berpindah tempat sejak hari Selasa lalu (23/3).

Belakangan diketahui Korbannya, Eko Heri Rustanto, warga Dusun Awang, Desa Mertak Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Korban mengalami penganiayaan di kepala hingga harus mendapatkan sebanyak 4 jahitan.

“Pelakunya tengah dalam pengejaran Polres Lombok Tengah dan Polda NTB,” terang Nurlana.

Penemuan bermula, kata Nurlana berawal dari pemilik warung dilokasi penemuan kendaraan tersebut, mobil box sudah terparkir sejak Senin (22/3) sekitar pukul. 08.00 wita.

Waktu itu saksi Ernia mengetahui kendaraan itu sepulangnya dari Pasar dan akan membuka warung miliknya.
“Pemilik warung menemukan mobil tersebut sudah terparkir di depan warung miliknya dalam keadaan ban kanan belakang kempes,” sambungnya.

Atas kejadian itu, Polsek Keruak bersama Tim Puma Polres Lotim melakukan penyelidikan dan mencari informasi siapa pemilik kendaraan mobil tersebut. Informasi kendaraan tersebut merupakan barang hasil perampokan (Curas) di wilayah di Jalan umum Mujur Marong, Dusun Bengkung, Desa Marong Kecamatan Praya Timur – Loteng. Pelakunya diduga 5 orang dan masih dalam pengejaran.

“Demi kepentingan penyelidikan barang bukti kendaraan box itu diamankan,” pungkasnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI