kicknews.today – Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp900.000 (total untuk tiga bulan atau Rp300.000 per bulan) direncanakan cair secara nasional pada November–Desember 2026, namun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan belum menerima petunjuk teknis atau informasi resmi dari pusat terkait penyalurannya.
Kepala Disnakertrans NTB, Aidy Furqan, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai rencana penyaluran BSU. Namun, informasi tersebut perlu dikonfirmasi kembali melalui arahan resmi pemerintah pusat terkait penyalurannya.
“Saya sudah mendapat informasi dari pusat, tetapi sampai sekarang (23 Oktober 2026) belum ada klarifikasi resmi”, terang Aldy furqon, Jumat (23/10/2026).
Ia menyebutkan pada senin pekan depan, pihaknya akan ada pertemuan dengan pemerintah pusat, dirinya berharap akan ada pembahasan mengenai BSU tersebut.
“Senin besok ada panggilan dari pusat bersama sembilan provinsi lain, mudah-mudahan salah satu pembahasannya mengenai BSU,” katanya.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemerintah merencanakan penyaluran BSU sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan pada November atau Desember 2026. Bantuan tersebut disebut menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan besaran bantuan Rp300 ribu per bulan.
Meski demikian, jadwal pencairan, kriteria penerima, dan mekanisme penyaluran masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.
Sementara menunggu kepastian dari pemerintah pusat, Disnakertrans NTB juga berupaya membenahi persoalan ketenagakerjaan melalui pemetaan kebutuhan tenaga kerja. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menguji coba aplikasi Simkerja selama tiga bulan ke depan untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja di setiap perusahaan secara real-time.
Aidy mengatakan, langkah tersebut diambil setelah pihaknya menemukan ketidakseimbangan antara ketersediaan lowongan kerja dan kualifikasi pelamar. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan kompetensi atau skill mismatch yang perlu ditangani.
“Masalahnya bukan selalu kekurangan lowongan kerja, tetapi ketersediaan kompetensi pelamar yang belum sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Ada lowongan banyak tapi pelamarnya sedikit, dan sebaliknya. Tentu Ini menjadi PR kami untuk memperkuat pelatihan serta menyelaraskan kompetensi sejak tingkat SMK,” ungkapnya
Lebih lanjut Aldy menjelaskan, bantuan BSU yang akan di berikan tersebut nantinya diharapkan dapat membantu pekerja, terutama mereka yang memiliki penghasilan di bawah upah minimum. Ia menilai dukungan pemerintah diperlukan untuk menjaga kesejahteraan pekerja di tengah berbagai tantangan ketenagakerjaan.
“BSU ini menjadi stimulus dari pemerintah pusat bagi daerah yang pengupahannya belum memenuhi UMP atau UMK. Maksudnya agar pekerja termotivasi untuk terus bekerja secara konsisten dan tidak mudah berpindah-pindah pekerjaan,” tutupnya. (wii)


