Terduga sindikat motor curian antar daerah diringkus polisi

kicknews.today – Tim Puma Polres Bima Kota mengungkap para pelaku sindikat jual beli sepeda motor curian antar daerah, Rabu (11/8). Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Syahrul Arif (23), mahasiswa asal Desa Malaka, Pemenang, Lombok Utara.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin Rama, mengungkapkan sebelumnya tim mendapat informasi, bahwa sepeda motor hasil curian di TKP Polsek Pemenang Lombok Utara masuk di wilayah Bima. Dari informasi itu, tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan barang bukti.

“Dari penyelidikan, tim mendapat informasi keberadaan pelaku dan BB sedang di jalan lintas Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima,” ujarnya.

Kemudian tim meluncur ke tempat terduga pelaku dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti (BB). Pelaku adalah pria insial AN (30), guru honor asal Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, dengan barang bukti sepeda motor Kawasaki LX 150 warna Hitam Orange Lis putih.

“Ia ditangkap karena diduga menyimpan dan menguasai motor hasil curian berdasarkan laporan kehilangan dari korban,” ungkapnya.

Dari pengakuan AN, bahwa motor tersebut dibelikan dari pelaku, IR dan ZK asal Kabupaten Dompu seharga Rp 17.700.000.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan di wilayah Dompu dan berhasil mengamankan IR dan ZK yang sedang berada di jalan pertokoan Dompu.

“Dari tangan ZK, tim berhasil mengamankan uang tunai hasil penjualan motor Rp 17.700.000. Sekaligus SPM Yamaha NMax tidak memiliki surat-surat lengkap diduga hasil kejahatan,” bebernya.

Dari pengakuan XK, Barang bukti SPM Kawasaki LX 150 didapat dari pelaku berinisal DN asal Kempo, Kabupaten Dompu.

“Tim melanjutkan pengembangan ke rumah pelaku, DN. Namun ia tidak ada di tempat, selanjutnya para pelaku beserta BB di amankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI