kicknews.today – Bupati H.M. Sukiman Azmy menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani terkait Pelestarian “Tuah Rinjani”. Pelestarian Tuah Rinjani merupakan upaya melindungi Rinjani sebagai pusat budaya dan aktivitas spiritual serta sebagai penyangga kehidupan (penyedia air dan perlindungan alam) yang harus dijaga dan dilestarikan untuk memberikan keuntungan/manfaat bagi kehidupan masyarakat Sasak khususnya di Kabupaten Lombok Timur di Dusun Jurang Koak, Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Senin (16/11).
Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy menyampaikan penandatangan itu merupakan payung hukum dalam upaya menghentikan segala aktifitas, kekerasan dan provokasi yang kurang baik.
“MoU ini merupakan komitmen bersama dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga berharap setelah penandatangan ini tidak ada lagi masyarakat terprovokasi maupun terhasut oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dan masyarakat diharapkan tidak lagi bekerja dan menguasai lahan TNGR. Ditegaskan semuanya akan diatur dengan sebaiknya untuk kepentingan masyarakat.
“Sehingga ke depan, kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tenteram dan damai,” harapnya.
Bupati Sukiman mengingatkan permasalahan ini telah muncul sejak tahun 2016 lalu dan telah melalui perjalanan yang cukup panjang dan akhirnya dapat diselesaikan pada pemerintahan SUKMA, tentunya didukung seluruh lapisan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kami sampaikan terima kasih kepada TNGR, Camat, Kepala Desa, Direktur USAID Bijak dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkomitmen kuat untuk pelestarian Tuah Rinjani yang mensejahterakan Rakyat,” kata bupati.
Sementara itu Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Dedi Asriady menyampaikan momentum ini sebagai salah satu tanda harmonisasi Pemerintah Daerah dengan TNGR, sebagai upaya bersama menjaga kelestarian Gunung Rinjani. TNGR hanya sebagai ruang akses dan penandatangan ini merupakan wujud bersama menjaga Rinjani dan menghidupkan tuah rinjani.
“Kesepakatan bersama ini diharapkan menjamin kelestarian fungsi Taman Nasional Gunung Rinjani berupa tuah Rinjani dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Lombok Timur di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, pengembangan Geopark dan cagar biosfer dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan,” katanya singkat.
Untuk diketahui trut hadir dalam acara tersebut Kepala Balai TNGR, Kepala OPD, Camat Wanasaba, Kapolsek, Danramil, Direktur Usaid Bijak dan seluruh elemen masyarakat. (Oni)