Tambang ilegal di Lombok ditutup paksa

kicknews.today – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur (Lotim) menutup paksa tambang pasir ilegal seluas 80 are, di Kelurahan Geres Kecamatan Labuhan Haji, Senin (21/11). Penutupan tersebut dilakukan dikarenakan adanya laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Lotim, Sunrianto menjelaskan, tambang tersebut tidak berizin. Baik izin operasional, izin produksi dan izin komersil.

“Tambang ini milik pria inisial A. Sebelumnya memang pernah kita lakukan pemantauan, ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat,” kata Sunrianto, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (22/11).

Dari laporan masyarakat, anggota lakukan pemantauan dampak penambangan tersebut. Aktivitas tambang menimbulkan pencemaran sungai di sekitar tambang.

“Pencemaran berupa keruhnya aliran sungai yang dimanfaatkan oleh masyarakat di Kelurahan Suryawangi termasuk di Desa Labuhan Haji, dan masyarakat sekitar tambang,” sebutnya.

Aktivitas alat berat ke lokasi tambang menyebabkan banyaknya debu hingga rusaknya beberapa fasilitas umum seperti jalan raya. Penutupan tambang juga dilakukan karena surat peringatan sebelumnya tidak diindahkan pemilik tambang. Sehingga Satpol PP Lotim melakukan tindakan tegas.

“Kita lakukan setelah berkoordinasi dengan camat hingga Polsek Labuhan Haji. Kami juga mengeluarkan alat berat,” kata Sunrisnto.

Jika pemilik tambang melakukan kegiatan lagi, Satpol PP Lotim akan lakukan pemanggilan sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang pengelolaan lingkungan, dendanya bisa sampai Rp50 juta.

Di tempat yang sama, Camat Labuhan Haji Yusmeli Hartini menyampaikan, pihaknya mengharapkan tindakan ini menjadi pelajaran bagi pelaku-pelaku usaha tambang yang lain.

Ia menghimbau bagi para penambang patuh mengikuti alur dan prosedur yang berlaku untuk melengkapi perizinannya baru kemudian memulai aktivitas.

Di wilayah Kecamatan Labuhan Haji kata dia, berdasarkan laporan masyarakat memang ada beberapa yang perlu pihak kecamatan atensi.

“Tentunya tidak serta merta pihak kecamatan bisa mengambil kebijakan, dimana koordinasi itu yang harus terus di bangun,” tutupnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI