Dinilai salah Tangkap, Warga Desa Tambe Bima Blokade jalur menuju Dompu

kicknews.today – Sejumlah warga Dusun Lara, Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima memblokade jalan negara, Jumat (12/3). Aksi tersebut sebagai bentuk protes pihak keluarga dan warga setempat karena MS diduga sebagai penadah dan pencuri Kambing. Bahkan sampai dihakimi massa di Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

“Ini aksi spontan kami karena mendengar informasi bahwa saudara kami MS ditahan karena diduga sebagai penadah. Bahkan dihakimi massa hingga babak belur di wilayah Kabupaten Dompu,” tutur pihak Kelurga MS, Emansyah.

Kata dia, MS adalah pengusaha dengan izin resmi UD Sukses. Bahkan usaha jual beli kambing ini sudah bertahun-tahun dijalaninya. Bukan saja di wilayah Kabupaten/kota Bima, Dompu, sumbawa. Namun juga di wilayah Sumba NTT.

“Beliau ini juga memiliki kios sembako dan menjadi salah satu pengecer pupuk bersubsidi di wilayah desa ini,” terangnya.

Dijelaskannya, selama ini usahanya berjalan lancar dan tidak pernah mendapatkan permasalahan seperti yang dialami di Dompu. MS ke Dompu murni membeli kambing karena ditelpon oleh seseorang penjual yang ada di wilayah tersebut.

“Dia (MS) bukan penadah atau komplotan pencuri hingga harus dihakimi seperti hewan. Beliau ini murni pembeli,” tuturnya.

Hal senada disampaikan istri MS, Sumarni merasa shock mendengar informasi suaminya dihakimi massa karena diduga penadah atau komplotan pencuri. Padahal suaminya itu berangkat ke Dompu murni membeli kambing karena ditelpon oleh seseorang di wilayah Dompu.

“Usai ditelpon oleh seseorang di Dompu yang ingin menjual kambing. Suami saya langsung berangkat ke Dompu untuk membeli kambing tersebut,” ujarnya.

Diakuinya, selama jalani usaha jual beli kambing tidak pernah mendapat masalah atau persoalan apapun.

“Sudah sekitar 5 tahun suami saya usaha jual beli kambing. Namun tak pernah mendapat masalah,” terangnya.

Dia berharap pihak kepolisian bertindak tegas terkait persoalan yang menimpa suaminya. Baik itu terduga pelaku dan pihak profokator yang mengakibatkan suaminya dihakimi massa hingga babak belur.

Sementara itu, Ketua BPD Tambe, Buyung SPd membenarkan, MS ini merupakan salah pengusaha di desa setempat yang memiliki izin resmi. Baik jual beli pupuk, obat-obatan pertanian, hasil bumi dan ternak antar pulau.

“Dia tidak pernah tersangkut persoalan hukum dan bahkan bertahun tahun dia menggeluti usahanya,” terangnya.

Ia menambahkan dia tidak hanya membeli kambing tetapi semua jenis hasil bumi. Kepada siapapun dimana pun ada barang. Asal dihubungi atau di telpon maka dia akan datang membeli di tempat.

“Dia siap datang membeli di tempat kalau dihubungi atau ditelpon oleh siapapun di mana pun barang itu ada,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI