Soal SK Susulan, BPBD KLU Dinilai Tebang Pilih

kicknews.today – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Utara dinilai tebang pilih. Pasalnya, belakangan justru bukan warga korban gempa yang masuk dalam SK 25-27 yang akan diberikan buku rekeningnya melainkan justru warga yang ada didalam SK susulan. Keluhan ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Lombok Utara Hakkamah selaku perwakilan masyarakat, pada Selasa (26/1).

Menurutnya, saat ini masih ada warga korban gempa yang tinggal di dalam Huntara. Maka itu idealnya ketika SK 24 sudah mulai mengerjakan maka SK 25-27 mengantre dibelakangnya bukan justru SK susulan yang entah kapan diusulkan. Hal ini juga menjadi pertanyaan anggota DPRD lainnya ketika hearing dilaksanakan bersama BPBD belum lama ini.

“Kita ingin BPBD betul membantu masyarakat karena warga kita sampai sekarang masih ada yang tinggal di Huntara. Kalau sudah valid dan benar kita minta segera (bagikan buku rekening),” ungkapnya.

“Pertanyaan masyarakat dibawah meminta sangat didahulukan dulu seharusnya tertib SK 25-27 itu yang harus diberikan bukannya susulan. Sebenarnya ini komunikasi bpbd ke pusat kami tidak tahu alasannya, itu yang kita dapat jatah 7 ribu lebih,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu warga Zainudin menyampaikan pandangan serupa. Dijelaskan, informasi yang ia dapat bahwa pusat sudah menggelontorkan senilai Rp 337 miliar kendati BPBD malah terkesan memprioritaskan SK susulan daripada SK 25 sampai 27. Yang menjadi kekhawatiran pihaknya justru kecemburuan sosial muncul ditengah masyarakat. Pihaknya mendorong agar DPRD bisa menengahi persoalan ini dengan segera.

“Kita harapkan kepada DPR supaya menyelesaikan, agar SK yang ada dulu selesaikan baru susulan. Ini jelas masyarakat dirugikan karena SK susulan ini belakangan, sambik jalan BPBD selesaikan yang ada kalau sudah clear baru susulan supaya tidak jadi bomerang,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua LIRA ini.

Secara terpisah, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD KLU Muhadi menjelaskan bahwa sesungguhnya SK susulan itu adalah kuota tambahan yang diberikan pusat kepada Pemprov NTB sebanyak 17.000 yang warganya belum terakomodir. Di mana KLU mendapat jatah sebanyak 7.164. Lantaran didalam SK 25 sampai 27 masih ada data anomali berdasarkan riview sehingga warga yang masuk dalam SK tersebut diharuskan buat surat pernyataan untuk menguatkan SK bupati dilampirkan NIK dan KK dengan nomor SK untuk rumah yang sudah jadi 100 persen.

“Kalau tidak terpenuhi itu semua maka SK 25 sampai 27 belum akan diakomodir oleh pusat. Ini sudah saya sampaikan pada rakor ditingkat provinsi,” jelasnya.

Terhadap SK susulan, lanjutnya, buku rekening akan dibagikan pada Jumat dan Senin depan kendati bukan lagi sebanyak 7.164 melainkan sekitar 3 ribuan. Hal ini lantaran ada data yang bermasalah pasca hearing dengan DPRD beberapa waktu lalu, pembagian buku rekening inipun tengah diprioritaskan mengingat uang sudah tersedia.

“Kami sudah perintahkan pihak Bank untuk siapkan pengisian kepada buku rekening pada SK susulan karena yang akan kita bagikan betul-betul datanya sahih kurang lebih 3 ribu. Itu mencakup rusak ringan, sedang, dan berat kalau yang masih bermasalah nanti dulu lah,” pungkasnya.(iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI