Soal lahan SLB, Pemda Lombok Utara disomasi

kicknews.today – Persoalan lahan warga yang sudah dibangun Sekolah Luar Biasa (SLB) belum juga tuntas sampai saat ini. Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Utara dan Pemprov NTB terkesan saling lempar. Alhasil pemilik lahan melayangkan somasi pun memagari area lahan, Jumat (15/1).

Hendra Wiraksa selaku pemilik lahan yang lahannya dicaplok oleh Pemda KLU mengungkapkan, surat somasi diberikan kepada Bupati Lombok Utara, Kepala Dikpora KLU, Kepala BPKAD KLU, Kepala UPTD Dikpora NTB, dan Kepala SLB. Ini juga merupakan bentuk kekecewaan karena sejak dua tahun belakangan justru belum ada kejelasan. Pasalnya, diketahui jika dalam pembangunan SLB yang notabene sudah dihibahkan ke Pemprov NTB itu, justru mencaplok lahan miliknya sekitar 40 are.

“Saya sudah layangkan somasi jika tidak digubris maka akan kita tempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Dijelaskan, pada tahun 2019 lalu sudah digelar pertemuan antara dirinya perwakilan Pemprov NTB dan Pemda Lombok Utara. Di sana pihaknya dijanjikan bahwa lahan itu akan dibebaskan segera. Kendati karena proses yang lama ia pun jengah dan memilih melakukan somasi. Selain itu, di lahan tersebut belum lama ini sudah dipasangi plank yang menegaskan bahwa itu merupakan milik pribadi alih-alih menjadi aset daerah.

“Masalahnya saya juga akan manfaatkan lahan ini, kita butuh beda lagi kalau tidak butuh. Tim advokat kami sedang bekerja saya harap akan ada hasil dari somasi ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Lombok Utara H. Sahabudin yang dikonfirmasi menjelaskan jika hasil komunikasi terakhir dengan Pemprov NTB bahwa Pemda harus membebaskan lahan tersebut. Bukan tanpa alasan, pihak Pemprov sudah berkoordinasi dengan KPK yang mana lembaga tersebut menegaskan bahwa dalam pemberian hibah idealnya harus sudah clear and clean dari pihak yang memberikan hibah.

“Kami sudah bersurat ke Provinsi, dan mereka (Pemprov NTB) sudah konsultasi ke KPK sarannya KPK ketika ini bermasalah maka itu menjadi tanggungjawab pemberi hibah dalam hal ini Pemda Lombok Utara,” jelasnya.

Dengan demikian pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Bupati dan Plt Sekda Lombok Utara mengenai persoalan ini. Apakah nantinya bisa dianggarkan di APBD 2021 atau justru di APBD Perubahan 2021. Pihaknya berharap segera ada solusi terbaik untuk semua pihak sehingga aktivitas belajar-mengajar di SLB tersebut tidak sampai terganggu.

“Kita akan koordinasi lagi termasuk dengan Provinsi intinya kita akan selesaikan baik-baik,” pungkasnya.(iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI