Simpan 17 poket sabu, pengedar di Bima ditangkap

kicknews.today – Seorang pengedar sabu inisial AR (30 tahun) asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima ditangkap polisi, Selasa malam (11/4). Di tangan pelaku, diamankan 17 poket sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 19.30 Wita di kediamannya. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat.

“Proses penggeledahan disaksikan tokoh masyarakat setempat,” katanya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 17 poket sabu dengan berat bersih 1,11 gram. Selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti lain seperti, bong atau alat hisap, dua unit HP dan satu kotak plastik.

“Pelaku dan barang bukti sekarang sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI