Sex Education, Penting..?

kicknews.today – Kekerasan berbasis gender adalah istilah yang memayungi setiap perilaku membahayakan yang dilakukan terhadap seseorang berdasarkan aspek sosial termasuk gender yang dilekatkan oleh masyarakat yang membedakan antara laki-laki dan perempuan. Termasuk di dalamnya adalah segala perilaku yang mengakibatkan penderitaan fisik, seksual, atau mental, ancaman akan melakukan suatu perbuatan membahayakan, pemaksaan, dan atau perilaku lain yang membatasi kebebasan seseorang.

Indonesian Judicial Research Society (IJRS) menemukan hampir semua terdakwa pelaku kekerasan merupakan laki-laki (99,0 persen). Usia mereka cukup beragam, dengan rentang umur paling umum 18-25 tahun (33,5%) dan 26-35 tahun (21,5%). Sementara, gender dari hampir seluruh korban merupakan perempuan (99,5%).

Tingginya korban kekerasan seksual yang merupakan perempuan membuat kita bertanya-tanya apa yang menjadi pemicunya. Apakah karena perempuannya yang berpakaian terbuka? Apa karena perempuan mahluk lemah? Atau karena laki-laki yang mudah tergoda? Atau ada yang salah dengan pola pikir atau pola asuh kita? Perlukah kita mengajarkan tentang “Sex Education” di kalangan remaja yang mana angka pelaku kekerasannya mencapai 33,5%? Dan bagaimana caranya untuk menyampaikan pengetahuan tentang sex education dengan cara yang non-seksual (tanpa mengarah ke hubungan seksual/HS).

Simak obrolan lengkapnya bersama Noor Ain Hussin Ph.D di sini: https://youtu.be/5n2HJuJt-fg

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI