Setelah dikembalikan Belanda, 335 harta karun Lombok akan dipamerkan di NTB

kicknews.today – Pemerintah kerajaan Belanda akan mengembalikan 335 artefak bersejarah atau harta karun milik masyarakat Lombok ke Pemerintah Indonesia. Rencana pengembalian harta karun digelar Agustus nanti melalui pertemuan perwakilan pemerintah dua negara.

“Ada 472 barang yang dikembalikan, 335 diantaranya milik masyarakat Lombok. Harta karun ini nanti akan jadi barang milik negara dan disimpan di museum nasional,” jelas Kepala Museum Negeri NTB Ahmad Nuralam, Rabu (26/7).

Harta karun milik masyarakat Lombok atau yang dikenal dengan ‘Lombokschat’ dan beberapa benda-benda kebudayaan ini merupakan hasil perampokan dan rampasan perang lainnya pada masa penjajahan Belanda di Nusantara. Alasan pemerintah Belanda mengembalikan barang-barang berharga itu karena benda-benda tersebut tidak seharusnya berada di Negara Kincir Angin tersebut.

“Memang di Eropa sekarang sudah ada aturan bahwa negara harus mengembalikan barang yang dimiliki dengan tidak layak. Artinya, barang hasil perampasan, penjarahan dan sejenisnya harus dikembalikan,” ungkap Nuralam.

Proses pengajuan pengembalian harta karun itu kata dia, sudah dilakukan sejak dua tahun lalu terhadap pemerintah Belanda. Kemudian rencana itu dibahas lebih lanjut, Selasa (25/7) melalui rapat secara virtual dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid dan Ketua Tim Repatriasi I Gusti Agung Wesaka Puja sekaligus Dubes Indonesia untuk Belanda.

Pada rapat tersebut kata Nuralam, dibahas beberapa poin, termasuk jadwal pengembalian harta karun. Barang-barang berharga tersebut nantinya akan didaftarkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan Undang-Undang Cagar Budaya.

“Barang-barang tersebut berupa keris, kotak emas, berlian dan lain-lain,” katanya.

Nuralam menyampaikan bahwa masyarakat NTB berharap harta karun peninggalan kerajaan Cakranegara Mataram itu dapat dipulangkan ke Lombok. Pihaknya juga siap menjamin keamanan barang jika disimpan di Museum NTB.

“Jika memang tidak bisa disimpan di Museum NTB, paling tidak digelar pameran, supaya masyarakat juga bisa mengetahui sejarah dari benda-benda itu,” katanya.

Dari ratusan harta karun tersebut, harganya ditaksir cukup fantastis, karena itu merupakan benda bersejarah peninggalan budaya yang tidak bisa diukur. “Bisa saja, nilainya capai triliunan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan resmi dari Pemerintah Pusat Belanda, Rijksoverheid, istilah perampokan, paksaan, rampasan perang dan penjarahan digunakan Pemerintah Belanda karena berniat mengembalikan harta-harta yang telah dirampas itu.

“Ini adalah momen bersejarah. Ini merupakan pertama kalinya. Berdasarkan saran dari Komite Koleksi Kolonial, kami akan mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda,” kata Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gunay Uslu, dikutip dari laman resmi Pemerintah Belanda pada Senin (10/7).

Selama ini, benda-benda artefak tersebut disimpan di Museum Kebudayaan Dunia dan Rijksmuseum atau Museum Nasional di Amsterdam, Belanda. Pemerintah Belanda berencana akan mengembalikan benda-benda milik Indonesia itu pada 10 Juli pada hari ini di Museum Volkenkunde, Belanda.

Secara rinci, 472 artefak yang akan dikembalikan terdiri atas 335 harta karun Lombok, empat patung dari Singasari, satu keris dari Klungkung, Bali, dan 132 benda koleksi Pita Maha.

“Selama masa kolonial, benda-benda tersebut berakhir di Belanda secara tidak adil, contohnya melalui perampokan atau pemaksaan,” tulis situs pemerintah Belanda tersebut.

Menurut laman yang sama, terdapat keterangan dalam dokumen saran dari Komite Koleksi Kolonial di harta karun Lombok. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa harta karun Lombok adalah hasil penjarahan dan rampasan perang pada masa kolonial atau Ekspedisi Lombok 1894.

“Koleksi yang disebut dalam permintaan restitusi sebagai ‘benda-benda yang dijarah selama Ekspedisi Lombok (1894)’ dan dikenal di Belanda sebagai ‘Lombokschat’, mencakup berbagai objek, seperti benda logam hias, perhiasan, tekstil, keris, dan berbagai benda hias, termasuk perak dan emas,” tulis dokumen berjudul ‘Saran Komite Koleksi Kolonial’ tentang harta karun Lombok tersebut.

Pada saat itu, terjadi Perang Lombok yang dilancarkan oleh Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL). Setelah itu, benda-benda tersebut disimpan di Rijksmuseum Amsterdam. Selain itu, ada juga beberapa benda yang hilang tanpa diketahui keberadaannya yang pasti.

Dokumen tersebut mencatat, sebanyak 27 benda rampasan perang KNIL menghilang setelah diserahkan kepada Museum Etnologi. Penelitian yang dilakukan pada koleksi NMVW dan Wereldmuseum menunjukkan bahwa terdapat 59 objek lain yang dengan pasti atau kemungkinan besar dirampas selama Perang Lombok karena benda-benda tersebut diperoleh secara langsung atau tidak langsung dari prajurit KNIL, personel angkatan laut, atau pejabat administrasi yang ditempatkan di Lombok selama perang. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI