kicknews.today – Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial A (55) di Lingkungan Pemerintah Daerah Lombok Tengah meninggal dunia terpapar Covid-19. Warga Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat itu akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid.
Koordinator Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lombok Tengah, Murdi mengatakan, almarhumah meninggal dunia saat di rawat di RSU Provinsi NTB dan hasil swab dinyatakan positif covid-19.
“Almarhumah meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 04.00 wita,” ujar Murdi kepada wartawan usai melakukan rapid test di Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa (20/10).
Sebelumnya almarhum ini mengidap penyakit gangguan di pernapasan atau memiliki penyakit penyerta. Untuk mencegah penularannya, pihaknya langsung melakukan penyemprotan disinfektan dan tracking kontak dengan melakukan rapid tes terhadap ASN yang ada di Sekda Lombok Tengah dan wilayah tempat tinggalnya.
“Kita masih lakukan tracking kontak dengan cara rapid Tes,” ujarnya.
“Untuk sementara juga, pegawai yang ada di BPBJ sampai minggu depan kerja dari rumah dan ruangan kita tutup,” terangnya.
Sementara itu, berdasarkan data jumlah kumulatif pasien Covid di Lombok Tengah mencapai 243 orang, jumlah pasien sembuh 211 orang dan pasien positif yang masih dirawat saat ini 27 orang.
“Pasien meninggal covid di Lombok Tengah menjadi 16 orang setelah ada penambahan satu hari ini,” ujarnya.
“Kita imbau supaya masyarakat maupun ASN tetap mematuhi protokol kesehatan Covid pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” pungkasnya. (Ade)