Sempat buron, pencuri motor di Mandalika akhirnya ditangkap

kicknews.today – Sempat buron selama beberapa hari, pelaku maling motor inisial ND, pria asal  Dusun Peras, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah berhasil ditangkap. Pelaku dibekuk di sekitar jalan raya Bypass Mandalika tanpa perlawanan.

Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Suhendra mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mengetahui tempat persembunyiannya. Di hadapan polisi ia mengakui perbuatannya. Aksi pencurian itu dilakukan bersama rekannya inisial A (18 tahun), residivis curanmor yang sebelumnya ditangkap lebih awal.

“Petugas juga mengamankan kaos warna kuning yang dipakai pelaku NDbsaat mencuri,” kata Kapolsek.

Aksi pencurian itu terjadi di parkiran Mewali Villa, Dusun Merendeng  Desa  Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada April lalu. Aksi pelaku terungkap berkat rekaman CCTV. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI