Sembunyikan sabu di lemari, pemuda Bima dibekuk

kicknews.today – Personel Sat Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin berhasil mengamankan pemuda asal Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, MY (27). Bersangkutan diamankan karena diduga menguasai, memiliki dan menyimpan Narkotiba jenis sabu.

Penangkapan terduga pelaku berlangsung di rumahnya di Desa Simpasai, Jumat (13/11) pukul 16.40 Wita.

Polres Bima melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi mengungkapkan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Sat Resnarkoba,” ujarnya.

Saat personel mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terduga pelaku, MY l sedang berada dalam kamar bersama kedua temannya.

“Saat itu personel langsung mengamankan, MY. Sekaligus menggeledah badan dan area sekitar,” tuturnya.

Dari penggeledahan tersebut ditemukam barang bukti 1 poket Narkotika jenis sabu yang disembunyikan samping bawah lemari pakaian.

“Barang bukti sabu yang kita amankan yakni seberat 0,46 gram,” terangnya.

Selain, sabu-sabu yang diamankan, personel juga berhasil mengamankan barang bukti pengunjang lainnya. Seperti 3 Buah rangkaian alat hisap bong ,1 buah korek api gas yang sudah dimodifikasi dan lainnya.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan di Polres Bima untuk diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI