Sembunyikan Sabu di Jok Motor, Pria asal Woja Dompu diringkus

kicknews.today – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengamankan seorang pria berinisial MS (41) asal Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Monta daerah setempat. Bersangkutan diamankan di pinggit jalan raya depan kantor Kelurahan Monta Baru karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I (satu) bukan tanaman jenis sabu-sabu, Selasa (10/11/20) sekitar pukul 00.15 Wita.

Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Yakni adanya seseorang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna biru Narkotika jenis sabu sabu.

“Informasi yang kita dapat sabu sabu itu dibawa dari arah Kecamatan Dompu menuju Woja. Dengan ciri seorang laki-laki berbadan gemuk, berkepala plontos,” ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi itu anggota melakukan penyelidikan, anggota bergerak menyusuri jalan raya di Kecamatan Woja. Tepat di depan kantor Kelurahan Monta Baru tim melihat pengendara sepeda motor sesuai ciri ciri tersebut diatas.

Kemudian anggota memberhentikan dan mengamankan terduga lalu anggota menunjukkan Surat Perintah Tugas (SPRIGAS). Selanjutnya anggota memanggil masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyaksikan proses penangkapan serta penggeledahan terhadap MS.

“Hasil penggeledahan, anggota menemukan 3 ( tiga) gulung plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor,” terangnya.

Selain itu, anggota juga mengamankan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI